Bhabinkamtibmas Kedawung Polres Ciko Imbau Warga Phsycal Distancing dan Tidak Mudik

Loading

CIREBON (IndependensI.com) – Bhabinkamtibmas Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Desa Palir mengimbau warga setempat untuk selalu menjaga jarak aman (psychal distancing) dan wajib menggunakan masker saat keluar rumah sesuai dengan imbauan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Rabu (15/4/2020).

Kapolsek Kedawung Kompol Abdul Qodirat mengatakan, menyikapi akan hal tersebut,peran Bhabinkamtibmas sangat penting guna menyampaikan pesan kamtibmas serta sosialisasi Social Distancing cegah penularan Covid-19.

“Peran Bhabhinkamtibmas sangat penting dalam mensosialisasikan segala imbauan dari pemerintah juga dalam rangka menjaga harkamtibmas,” tutur dia, Kamis (16/4).

Di tempat terpisah Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKPB Syamsul Huda melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja mengatakan sosialisasi imbauan pemerintah kepada masyrakat untuk melakukan social distancing guna memerangi Pandemi Covid-19 akan terus dilakukan oleh Polres Cirebon Kota. (Chs)