Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Tommy Kristanto saat secara simbolis menyerahkan alat pelindung diri kepada Paramedis, Kamis (16/04/2020).(foto/ist)

Kejari Kabupaten Cirebon Salurkan Bantuan APD kepada Paramedis

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menyalurkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) bagi para medis dan dokter di dua rumah sakit umum daerah yaitu RSUD Arjawunangun dan RSUD Waled.

Selain itu bantuan yang sama diberikan kepada RS Darurat Covid 19 di Sarana Olah Raga (SOR) Watubelah, Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Tommy Kristanto kepada Independensi.com, Jumat (17/04/2020) menyebutkan bantuan yang diberikan berupa pakaian APD, penutup kepala, sarung tangan, masker medis dan minuman kesehatan.

“Bantuan alat pelindung diri yang telah kami salurkan pada Kamis kemarin hasil kerjasama dengan Sinergi Foundatio,” ungkapnya.

Disebutkannya bantuan yang disalurkan sebagai bentuk kepedulian pihaknya kepada paramedis yang sedang berjibaku dalam mencegah penyebaran dan merawat masyarakat yang terpapar virus corona atau Covid 19.

“Karena kami merasa mereka sangat berjasa dengan bekerja siang malam dengan meninggalkan keluarganya. Sehingga perlu diberikan alat pelindung diri disaat mereka kekurangan alat perlindungan diri,” ucap Tommy.(muj)