Janner Marbun SH

Sembilan Belas Bulan Laporan Buha Togatorop di Polda Riau ‘Mandek’

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Sembilan belas (19) bulan laporan Buha Togatorop di bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, ‘mandek’.

Buha Togatorop melaporkan Willyono, Direktur PT Riau Crumb Rubber Factory (PT Rickry) alamat Jl Kampung Sukarami nomor 63, Rumbai-Pekanbaru, dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/453/IX/2018/SPKT/Riau.

Buha Togatorop melaporkan Willyono dengan tuduhan melakukan penipuan atau penggelapan. Hal itu disampaikan Janner Marbun SH,MH, kuasa hukum Buha Togatorop kepada Independensi.Com di Pekanbaru, Kamis, (16/4) siang.

Menurut Janner Marbun yang saat itu didampingi Buha Togatorop dan rekannya Tamba menjelaskan, perlakuan dugaan penipuan atau penggelapan dilakukan Willyono kepada Buha Togatorop, sudah lama.

Kejadiannya pada tanggal 5 dan 6 Februari 2018, Buha Togatorop memasok 45 ton bahan baku karet ke perusahaan PT Riau Crumb Rubber Factory atau PPT Rikry di Rumbai, Pekanbaru.

Mereka rekan bisnis, dimana Buha Togatorop merupakan pemasok bahan baku karet ke perusahaan PT Rikry yang sudah menjalin hubungan bisnis sekitar 6 tahun.

Selama menjalin hubungan bisnis, pembayaran tidak pernah mandek, atau setiap Buha Togatorop memasok bahan baku karet ke perusahaan PT Rikry, pembayaran selalu lancar.

Dan setiap Buha Togatorop memasok bahan baku karet, pihaknya hanya berhubungan dengan Willyono yang menjabat salah satu Direktur di perusahaan PT Rikry.

Artinya, Buha Togatorop tidak pernah bersinggungan dengan pejabat lainnya setiap memasok atau menerima pembayaran bahan baku yang dipasoknya, yang dia tahu diperusahaan itu hanya Willyono, kata Janner Marbun.

Sayangnya kata Janner Marbun lagi, saat bahan baku karet yang dipasok pada tanggal 5 dan 6 Februari 2018 sebanyak 45 ton dengan taksiran harga saat itu sebesar Rp 400 juta, menunggak.

Biasanya pembayaran berjalan lancar, kalaupun agak terlambat, tidak akan memakan waktu lama. Sayangnya, bahan baku yang dimasukkan tanggal 5 dan 6 Februari 2018 sebanyak 45 ton itu, tak dibayar-bayar.

Ironisnya, kata Buha Togatorop menimpali, pihak lain yang belakangan dari kami memasok bahan baku karet ke perusahaan PT Rikry itu, sudah dibayarkan, sementara uang kami belum dibayar-bayar, katanya.

Setelah berbulan-bulan ditunggu, pembayaran belum terealisasi, setiap kita tagih, banyak alasan, dan beberapa kali kita lakukan mediasi, juga tidak membuahkan hasil.

Bahkan Willyono juga pernah berjanji akan membayarkan biaya pembelian karet kami itu, namun setelah ditunggu-tunggu, janji tinggal janji, realisasi tak ada.

Itulah sebabnya pada tanggal 18 September 2018, persoalan ini kita laporkan ke Polda Riau dengan bukti laporan Nomor: STPL/453/IX/2018/SPKT/Riau.

Harapan kita, agar pihak Polda Riau dapat membantu menyelesaikan persoalan yang kami hadapi dengan Willyono Direktur PT Rikry, kata Buha Togatorop.

Namun harapan itu sampai saat ini masih tinggal harapan, sembilan belas bulan laporan di Polda Riau belum tahu juntrungannya, atau bisalah disebut masih ‘mandek’, kata Janner Marbun.

Padahal, gelar perkara kasus ini, sudah dua (2) kali dilakukan di bagian Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, sayangnya, kasus tetap bagaikan jalan ditempat, belum ditingkatkan ke tingkat penyidikan.

Untuk itulah, kita rencanakan minggu depan, kita akan menemui pihak Reskrimum Polda Riau, untuk menanyakan kenapa kasus tersebut belum ditingkatkan, atau kenapa Willyono yang nyata-nyata melakukan penipuan atau penggelapan, belum ditetapkan sebagai tersangka, kata Janner Marbun SH,MH dengan mimik serius.

Sementara Kapolda Riau Irjen (Pol) Agung Setya Imam Effendi SH,SIK,MSi yang dikonfirmasi Independensi.com melalui whatsaap menanyakan kasus yang dilaporkan Buha Togatorop sembilan belas bulan lalu itu kenapa ‘mandek’, hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum dijawab.

Akan halnya Ditreskrimum Polda Riau Kombes (Pol) Zain Dwi serta Kabid Humas Polda Riau Kombes (Pol) Sunarto saat disampaikan pertanyaan yang sama, juga belum dijawab. Begitu juga Willyono Direktur PT Rikry yang juga dikonfirmasi melalui whatsaap, juga tidak dijawab. (Maurit Simanungkalit)