Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kiri) dan Kepala Badiklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi yang diangkat jadi Wakil Jaksa Agung.(foto/ist)

Ketua Komjak: Untung Sosok Jaksa Mumpuni Tepat Menjadi Wakil Jaksa Agung

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Komisi Kejaksaan RI menilai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi sangat tepat diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Jaksa Agung.

Ketua Komjak Berita Simanjuntak mengakui jika melihat rekam jejaknya selama ini Untung memang sangat pantas menggantikan almarhum Arminsyah sebagai Wakil Jaksa Agung.

“Saya ucapkan selamat atas pengangkatan Pak Untung. Sebagai jaksa karir, beliau memang sosok yang tepat dan pantas dipilih presiden sebagai Wakil Jaksa Agung,” kata Barita kepada Independensi.com, Kamis (30/04/2020).

Barita menyebutkan selama ini Komjak menilai Untung yang meniti karir dari bawah adalah seorang jaksa yang profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Beliau memiliki pengalaman sangat luas dan mumpuni. Baik dalam tugas teknis maupun non teknis. Kompetensi ini sangat diperlukan dalam tugas sebagai Wakil Jaksa Agung,” tuturnya.

Apalagi dari rekam jejaknya Untung, ucap Barita, pernah menjadi Kajati Riau dan Jawa Barat, Kepala biro Umum dan kemudian Kapuspenkum.

“Ini menunjukkan sebagian tugas dari Wakil Jaksa Agung sudah dikerjakannya,” ucap alumnus Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini.

Oleh karena itu dia meyakini dengan kapasitas yang dimiliki Untung tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menyesuaikan diri sebagai Wakil Jaksa Agung yang baru.

“Sebagai Wakil Jaksa Agung Pak Untung bisa langsung jalan dan bisa sukses melanjutkan apa yang sudah dicapai almarhum Pak Arminsyah,” tuturnya.

Dia menitipkan berapa harapan Komjak kepada Untung sebagai Wakil Jaksa Agung dan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan.

Antara lain Reformasi Birokrasi melalui implementasi konkrit dan konsisten terhadap WBK dan WBBM diharapkan menjadi prioritas bahkan bisa meningkat. “Teristimewa dampaknya bagi peningkatan public trust Kejaksaan,” ucapnya.

Selain itu pembenahan dalam perencanaan berbasis dukungan tugas pokok Kejaksaan dan dukungan anggaran yang memadai dalam melaksanakan semua tugas pokok Jaksa.

Kemudian penataan sistem akuntabiltas Keuangan berbasis kinerja dan anggaran yang transparan dan efektif.

Harapan lainnya modernisasi sarana prasarana Kejaksaan dalam menjalankan tugas pokok khususnya sarana IT, serta peningkatan kualitas Diklat.

Rencananya Untung yang sukses membawa Badiklat Kejaksaan meraih predikat WBK-WBBM akan dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (04/05/2020).

Bersamaan dengan itu akan dilantik sebagai Kepala Badiklat Kejaksaan yang baru yaitu Tony Tribagus Spontana dan Fadil Zumhana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pengangkatan Tony dan Fadil dalam jabatan baru tersebut berdasarkan Keppres yang sama dengan Untung yaitu
Keppres Nomor 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020.(muj)