Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi . (ist)

Wali Kota Bekasi Minta Maaf ke Presiden, Pejabat Pemberi Informasi Dimutasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Dampak kekeliruan informasi kaitan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kota Bekasi, pada Selasa (26/5/2020), Wali Kota Bekasi  memutasi pejabat Humas. Pengambilan sumpah dan janji pejabat tersebut, dilaksanakan hari ini Jumat (29/5/2020).

Adapun pejabat struktural dari Bagian Humas Pemkot Bekasi yang dimutasi, Kasubbag Publikasi Eksternal pada Bagian Humas, Indah Indri Hapsari dan digantikan Muhammad Mucklis. Indah dimutasi ke Dinas Kepemudaan Olah Raga menggantikan Mucklis. Mutasi sesuai Surat Keputusan Wali Kota Bekasi.

Sebelumnya,  Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berkirim surat dan  meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo atas kekeliruan pernyataan anak buahnya, Kasubbag Publikasi Eksternal pada Bagian Humas, Indah Indri Hapsari.

Indah Indri Hapsari sebelumnya ke media detiknews.com menjawab pertanyaan terkait kehadiran Presiden Joko Widodo by phone bahwa  kunjungan Presiden Joko Widodo Ke Kota Bekasi dalam rangka membuka sejumlah Mal.

Padahal yang sebenarnya Presiden Joko Widodo memantau adaptasi tatanan kehidupan baru wilayah Kota Bekasi yang menjadi wilayah percontohan penerapan New Normal pada masa pendemi covid-19.

“Kami meminta maaf kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas pernyataan yang keliru tersebut, dan menyayangkan kepada pihak detiknews.com karena tanpa seizin yang bersangkutan yaitu Kasubag Publikasi Eksternal, Indah Indri Hapsari dengan menjadikan sebuah berita dan berdampak fatal ” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, (27/5/2020).

Permintaan maaf Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga telah disampaikan ke Presiden RI dengan mengirim surat Nomor surat 488/3382/Setda.Hum tanggal 27 Mei 2020, perihal Permohonan Maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Cq. Sekretaris Militer Presiden Republik Indonesia. .

Rahmat Effendi melanjutkan Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Bekasi juga telah menggelar sidang majelis kode etik atas pejabat eselon IV tersebut.

“Hasilnya, yang bersangkutan telah dijatuhi hukuman tingkat sedang,” ucap Rahmat Effendi.

Sebagaimana diberitakan,  Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Cahyono dan Kapolri Jenderal Idham Aziz, mengunjungi pusat perbelanjaan Mal Summarecon Bekasi, Kota Bekasi Jawa Barat, Selasa (26/5/2020) siang.

Kedatangannya,   terkait kesiapan penerapan tatanan kehidupan baru (new normal), karena  kita harus tetap produktif dan aman covid.

Dalam menjankan tatanan kehidupan baru, katanya, kita  tetap melihat angka-angka bahwa kurva penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah menunjukan kemajuan baik secara signifikan. Oleh karena itu, wilayah Bekasi akan bersiap menerapkan kehidupan secara normal.

“Kita juga melihat angka-angka, fakta di lapangan, angka-angka bagaimana kurva R0 (r naught)-nya seperti di Bekasi sudah di bawah 1, sudah bagus,” ungkap Presiden. (jonder sihotang)