Petugas Satpol PP Kabupaten Gresik Jawa Timur saat memasang garis larangan di Pasar Krempyeng

Ada Temuan Reaktif dan Positif Covid-19, Pasar Krempyeng Gresik Ditutup

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Pasar Krempyeng (Pasar Inpres, red) yang berada di Jalan Gubenur Suryo Gresik, selama 7 hari kedepan dilarang beroprasi alias ditutup oleh Satgas Covid-19 bersama petugas dari Satpol PP dan Kepolisian setempat.

Penutupan pasar tradisional yang selalu ramai pengunjung terutama saat dini hari itu, dilakukan menyusul adanya klaster dari pedagang dan pembeli di lokasi tersebut yang terpapar Covid-19.

Kepala Satpol PP Gresik Abu Hassan mengatakan, penutupan akan berlangsung selama tujuh hari kedepan. Yakni mulai hari ini, Kamis-Rabu (11-17/6).

“Masa penutupan bisa lebih panjang dilakukan, jika masih ada tambahan klaster di Pasar Krempyeng. Untuk itu, besok pagi akan dilakukan penyemprotan disenfektan agar penyebaran bisa dihentikan,” tuturnya, Kamis (11/6).

“Untuk memastikan aktifitas tidak terjadi, kita juga memasang garis larangan dikawasan pasar dan akan dilakukan penjagaan oleh petugas Satpol PP, TNI dan Polri,” ujarnya.

Sementara, Kepala Diskoperindag Kabupaten Gresik, Agus Budiono menambahkan, penutupan pasar krempyeng ini untuk menindaklanjuti hasil rapid test dan swab yang telah dilakukan pada Mei lalu.

Sebab, ada 7 orang yang saat itu ditemukan reaktif dan hasil swab positif Covid-19. Kemudian bertambah dua orang, hingga total menjadi 9 orang yang terpapar.

“Mereka yang dinyatakan reaktif atau positif, ada yang berasal dari pedagang dan ada juga dari kalangan pembeli,” ucapnya.

“Jika masih bertambah dari klaster yang sama, maka penutupan akan diperpanjang lagi. Bahkan, besok pagi akan dilakukan penyemprotan disinfektan,” ungkapnya.

Akibat penutupan pasar, sebanyak 150 pedagang baik yang berjualan buah, sayur mayur, sembako hingga bahan kebutuhan rumah tangga harus mengemas barang dagangannya. (Mor)