Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus dari Kejari Gresik melakukan pemeriksaan pipa PDAM

Ada Dugaan Korupsi Senilai Rp 7,9 Miliar, Kejari Gresik Periksa Proyek Pipanisasi PDAM

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Gresik Jawa Timur senilai Rp 7,9 Milyar. Di periksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, karena ada dugaan tindak pidana korupsi.

Untuk memastikan dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, tim penyidik pidana khusus dari Kejari Gresik. Mendatangi lokasi proyek, yang berada di Greenland Menganti untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap beberapa pihak yang terkait.

Bahkan, saat berada dilokasi tim penyidik langsung melakukan penggalian dan mengukur kedalaman disejumlah titik. Untuk mengecek kondisi fisik pipa PDAM Giri Tirta, yang terletak di Jalan Raya Desa Laban Kecamatan Menganti.

Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo, saat di konfirmasi awak media terkait pengecekan fisik proyek pipanisasi PDAM membenarkan hal tersebut.

“Iya betul, sebab ada dugaan korupsinya. Maka, kemarin tim Pidsus melakukan cek fisik dilokasi yang berada di Greenland untuk mendalam perkara,” katanya, Rabu (17/6).

Sementara, Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik saat dikonfrontir mengakui adanya pengecekan kedalaman pipa yang ada di tiga titik.

“Ada 3 titik yang dicek Kejaksaan, untuk uji standart kedalaman penanaman pipa,” ucapnya. (Mor)