Padat Karya Tunai Kementerian PUPR

Padat Karya KOTAKU Kementerian PUPR  Dilaksanakan di 364 Kelurahan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Tahun 2020 menyiapkan Program Padat Karya Tunai (PKT)/cash for work sesuai instruksi Presiden Joko Widodo terkait percepatan Program Padat Karya Tunai (PKT) yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat dari Pandemi COVID-19 dengan anggaran sebesar Rp 11,45 triliun tersebar di 34 Provinsi di Indonesia yang berpotensi menyerap 613.483 tenaga kerja. Saat ini progres penyerapan PKT telah mencapai 23,9% atau Rp 2,7 triliun.

Program PKT utamanya akan digunakan untuk 11 program yang meliputi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pembuatan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH), Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya.

Salah satu program PKT yang dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kelompok Masyarakat adalah melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui Program KOTAKU.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya. “Setiap tahapan pelaksanaan Program Padat Karya dilakukan sesuai dengan Protokol COVID-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan,” kata Menteri Basuki.

Pada Tahun Anggaran 2020 Program KOTAKU dilaksanakan di 364 kelurahan di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 382 miliar yang akan menyerap 12.979 tenaga kerja. Program KOTAKU merupakan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mendukung program 100-0-100 yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Program KOTAKU mencakup dua kegiatan, pertama program Infrastruktur Skala Lingkungan (IBM) reguler berupa perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan lingkungan, dan pembangunan septic tank biofil komunal, juga rehabilitasi. Kegiatan ini dilaksanakan di 287 desa/kelurahan yang tersebar di 24 provinsi. Kedua, konstruksi infrastruktur skala lingkungan CERC di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terdampak bencana. Kegiatan ini tersebar di 77 kelurahan dengan rincian 45 kelurahan di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah dan 32 kelurahan di Provinsi NTB.

Di Provinsi Sulawesi Tengah KOTAKU telah dilaksanakan di beberapa lokasi, di antaranya di Kelurahan Boyaoge, Kota Palu berupa pekerjaan drainase pasangan batu 40/50 sepanjang 145 meter dengan melibatkan sebanyak 40 Harian Orang Kerja (HOK). Selanjutnya di Kelurahan Nunu Kota Palu melakukan pekerjaan Jalan Beton sepanjang 121 meter dengan melibatkan sebanyak 238 HOK. Di Kelurahan Layana Indah Kota Palu berupa pekerjaan box culvert sepanjang 10 meter dengan melibatkan sebanyak 12 HOK.

Sementara di Provinsi NTB, salah satu kegiatan KOTAKU telah dilaksanakan di Kelurahan Seketeng Kabupaten Sumbawa dengan pembangunan MCK sebanyak 4 unit dengan memberi manfaat bagi 36 jiwa. (wst)