Kementerian PUPR  Serahterimakan Rehabilitasi dan Rekonstruksi 7 Fasilitas Umum di Jayapura dan Wamena

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Ditjen Cipta Karya  mendukung percepatan pemulihan kegiatan ekonomi dan pemerintahan di Jayapura dan Wamena pasca aksi massa yang terjadi pada 29 Agustus 2019 lalu. Perbaikan fasilitas umum, yang meliputi gedung pemerintahan, pasar serta fasilitas pendidikan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR.

“Selain menunjuk salah satu BUMN Karya, dalam pelaksanaan rehabilitasi ini Kementerian PUPR melibatkan kontraktor lokal di bawah Gapensi dan masyarakat setempat, untuk bersinergi agar penanganannya berjalan cepat dan memiliki kualitas yang baik,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Lokasi pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang ditangani Kementerian PUPR di Jayapura meliputi Aula Majelis Rakyat Papua (MRP), Gedung BLK Kelas II Abepura dan Gedung KPU. Sementera di Wamena, Kabupaten Jayawijaya meliputi Pasar Wouma, rehabilitasi 403 unit ruko, STISIP Amal Ilmiah Yapis dan Gedung KUA Kabupaten Jayawijaya.

Rehabilitasi Aula MRP Jayapura yang dilaksanakan pada 13 September 2019 – 8 April 2020 telah rampung 100% dengan anggaran sebesar Rp 7,709 miliar. Rehabilitasi dan rekonstruksi Gedung BLK Kelas II Abepura juga telah selesai 100%. Gedung ini dikerjakan pada 13 September 2019 – 12 Maret 2020 dengan anggaran Rp 1,805 miliar dan telah diserahterimakan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua DR. Corneles Sagrim kepada pimpinan Majelis Rakyat Papua untuk dapat segera dimanfaatkan pada tanggal 18 Juni 2020.

Sementara rekonstruksi Gedung KPUD Jayapura yang berlokasi di Jalan Soa Siu Kota Jayapura dengan luas 907 m2 dengan pekerjaan berupa struktur, arsitektur, dan MEP, saat ini telah rampung 100 % dengan anggaran Rp 11,77 miliar.

Sedangkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Pasar Wouma di Wamena telah selesai 100% dengan anggaran Rp 2,18 miliar. Rehabilitasi Pasar Wouma dilaksanakan dari 28 Oktober 2019 hingga 11 November 2019, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk dapat selesai dalam waktu 2 minggu.

Rehabilitasi 403 unit ruko di Wamena telah selesai sebanyak 400 unit dan sisanya sebanyak 3 unit tengah dalam masa pengerjaan akhir. Lokasi kegiatan rehabilitasi Ruko berada di Kabupaten Jayawijaya yang terbagi di 3 titik yaitu Wouma, Hom-hom dan Pikhe. Kemudian rehabilitasi STISIP Amal Ilmiah Yapis Wamena yang dilaksanakan sejak 4 Oktober 2019 juga telah rampung dengan  biaya Rp 49,76 miliar. Khusus untuk Pasar Wouma, Ruko dan STISIP Amal Ilmiah Yapis Wamena telah diserahkan secara resmi oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua kepada Bupati Jayawijaya disaksikan oleh Direktur Prasarana Strategis Iwan Suprijanto secara daring pada tanggal 10 Juli 2020 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jayawijaya John Richard Banua menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi atas perhatiannya yang luar biasa kepada Papua dan kepada Bapak Menteri PUPR atas respon cepat tanggapnya dalam penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca kerusuhan ini. Pada kesempatan yang sama, Direktur Prasarana Strategis juga menyampaikan harapan agar seluruh fasilitas yang telah dibangun kembali dapat memulihkan kondisi sosial dan ekonomi di Wamena, khususnya yang sedang terpuruk pasca pandemi COVID-19 melanda.

Sementara rehabilitasi Gedung KUA Kabupaten Jayawijaya yang juga dimulai pada 4 Oktober 2019 telah diselesaikan pada 25 Mei 2020 dengan biaya Rp 1,98 miliar. Rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas umum di Wamena, Kabupaten Jayapura tidak terkena kebijakan refocusing anggaran.

Rehabilitasi dan rekonstruksi ini dilaksanakan sebagai bagian pemulihan pasca kerusuhan sekaligus mendukung situasi kondusif menjelang digelarnya Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 yang akan datang. (wst)