Kluster Perkantoran Meningkat, Pemprov DKI Tutup 49 Perusahaan

Loading

JAKARTA (Independensl.com) – Angka penularan Covid 19 di Jakarta belum ada tanda – tanda mengalami penurunan. Sejumlah kluster baru ditemukan, sehingga angka terkonfirmasi positif Covid 19 semakin tinggi. Kluster perkantoran menjadi salah satu penyumbang tingginya penularan virus Corona di Ibukota. 

Bahkan, dari data terbaru klaster penyebaran virus Corona (COVID-19) di perkantoran Jakarta bertambah. Hingga saat ini sudah ada 49 perusahaan yang ditutup karena adanya pegawai yang terpapar Covid 19.

“Total hingga saat ini ada 49 perusahaan yang kita tutup karena ditemukannya pegawai yang positif Corona,” kata Kadisnakertrans DKI Andri Yansyah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2020).

Andri menyebut data itu merupakan hasil sidak Pemprov DKI hingga Selasa (11/8). Menurutnya, 49 perusahaan yang ditutup tersebar di lima wilayah di Jakarta.

Adapun rinciannya yakni, 12 perusahaan di Jakarta Pusat, 5 perusahaan di Jakarta Barat, 4 perusahaan di Jakarta Utara, 14 perusahaan di Jakarta Timur, 14 perusahaan di Jakarta Selatan.

Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga menutup 7 perusahaan karena melanggar protokol kesehatan. Perusahaan itu berada di Jakarta Pusat 1 perusahaan, Jakarta Barat 1 perusahaan. Kemudian Jakarta Timur 1 perusahaan dan Jakarta Selatan 4 perusahaan.

Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta pun mengimbau kepada para pemilik atau pengelola perusahaan senantiasa menjaga protokol kesehatan. Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19 semakin masif.

Sebelumnya, data terakhir pada Senin (10/8) lalu, ada 44 perusahaan ditutup. Sehingga ada penambahan 5 perusahaan yang ditutup sementara oleh Pemprov DKI.