Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi Kalapas saat pemberian remisi bagi sejumlah warga binaan Lapas Bekasi. (humas)

Sejumlah Warga Binaan Lapas Bekasi Beroleh Remisi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Sejumlah warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Bekasi, mendapat remisi (pengurangan masa tahanan). Remisi diberilan dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 75, Senin (18/8/2020).

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, hadir dalam pemberian remisi umum bersama Kepala Lapas Kota Bekasi I Made Darmajaya, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman J Putro.

Pemberian remisi umum secara simbolis diberikan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada warga binaan lapas Bulak Kapal kelas II A Kota Bekasi.

“Momentum ini merupakan suatu apresiasi dari negara karena warga binaan pemasyarakatan telah berhasil menunjukkan perubahan perilakunya, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan cara mengembangkan keterampilannya,” kata Tri.

Pemberian remisi bertujuan agar warga binaan mendapatkan suatu kebanggan bagi hidup mereka yang telah dididik para staf Kementrian Hukum dan Ham dan mereka juga senantiasa berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan yang ada di lapas.

“Saya mengharapkan kepada para pendidik yang ikhlas memberikan ilmu-ilmu yang telah diberikan kepada warga binaan lapas ini, semoga warga binaan akan menjadi lebih berkualitas setelah meninggalkan rumah binaannya,” tambah Tri.

Para penguni Lapas mengaku merasa senang atas remisi tersebut. Mereka berjanji akan tetap berkelakuan baik guna mendapatkan kembali remisi yang diberilka oleh negara. (jonder sihotang)