Menteri KKP : Indonesia Butuh Banyak Kapal untuk Maksimalkan Produksi Perikanan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, sebagai Negara maritime Indonesia masih membutuhkan banyak kapal untuk memaksimalkan produksi dari potensi sumber daya perikanan yang dimiliki, sehingga dapat mendorong tumbuhnya industri galangan kapal dalam negeri.

Edhy menjelaskan, potensi lestari sumber daya ikan Indonesia sebesar 12,54 juta ton per tahun dengan nilai ekonomi mencapai USD20 miliar/tahun. Dari jumlah tersebut, menurut ketentuan internasional yang boleh dimanfaatkan sekitar 10 juta ton per tahun, atau 80% dari seluruh potensi lestari.

“Sementara dari data tahun lalu, produksi perikanan tangkap Indonesia baru mencapai 7,53 juta ton, terdiri dari 92,68% sisanya sebesar 7,32% dari perairan umum daratan,” ujar Menteri Edhy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Dari gambaran potensi dan data tersebut, sambung Menteri Edhy, pengembangan usaha perikanan tangkap masih belum optimal, namun prospeknya sangat baik. Itulah sebabnya dia mendorong peningkatkan produksi kapal dalam negeri agar produktivitas perikanan tangkap ikut naik.

Berdasarkan data, ada sekitar 600.000 kapal penangkap ikan di lautan Indonesia. Di mana 71%-nya berupa kapal motor dan yang berukuran di atas 30 GT hanya sekitar 1% saja.

“Indonesia masih memerlukan banyak kapal ikan untuk beroperasi dan menangkap ikan. Pak Presiden juga meminta industri perkapalan terus diperkuat sehingga mampu mendukung pergerakan industri perikanan,” terangnya.

Edhy menegaskan, mendorong pertumbuhan industri kapal bukan berarti pihaknya mengizinkan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya laut Indonesia.

“KKP berkomitmen dan mengajak semua stakeholders menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perikanan sesuai kesepakatan internasional agar kelestarian ekosistem terjaga,” katanya

Di sisi lain, KKP juga berinovasi dalam memperkuat monitoring penangkapan ikan melalui penerapan E-Logbook, VMS (Vessel Monitoring System), observer on board, serta penguatan integrasi sistem perizinan pusat-daerah maupun pendataan di pelabuhan perikanan.

“Jika masih ada nelayan dan pelaku usaha yang nakal, tentu KKP dan aparat penengak hukum lainnya sudah siap dengan tugas dan fungsinya,” tegasnya.