Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Febri Adriansyah (kanan) didampingi Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono saat menjelaskan penanganan dugaan tindak pidana jaksa Pinangki beberapa waktu lalu.(ist)

Anak Mantan Dirjen Imigrasi Terungkap Pernah Terima Aliran Dana dari Pinangki

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Grace Veronica Sompie anak mantan Dirjen Imigrasi yang diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung pada Selasa (8/9) kemarin terungkap pernah menerima aliran dana dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari melalui transfer.

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Febri Adriansyah menyebutkan nilai uang yang ditransfer atau yang dikirim PSM kepada saksi Grace Veronica Sompie termasuk relatif sangat kecil.

“Kecil lah. Yang jelas kita ingin tahu saja. Karena adanya fakta ada transfer ke Grace dari PSM. Sehingga dia (Grace) kita periksa,” kata Febri kepada wartawan di Gedung Bulat, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/9) malam.

Febri pun menolak membeberkan dalam kaitan apa sehingga PSM sampai melakukan transfer kepada anak mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie tersebut.

“Konteksnya nanti lah, saya khawatir mengganggu penyidikan. Karena masih didalami penyidik,” kata mantan Kajati Nusa Tenggara Timur ini.

                                                                                               Pinangki Kembali Diperiksa

Pinangki sementara itu kembali diperiksa pada hari ini setelah sehari sebelumnya Kejaksaan Agung melakukan gelar perkaranya bersama KPK, Bareskrim Polri dan Kemenko Polhukam di Gedung Bulat, Kejagung, Jakarta pada Selasa (8/9).

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyebutkan PSM diperiksa dalam kapasitas tersangka. “Pemeriksaan PSM untuk memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Dikatakannya tersangka PSM diperiksa guna melengkapi kekurangan bahan keterangan. “ Karena terdapat perkembangan fakta-hukum baru yang harus diklarifikasi dan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,”ucapnya.

Seperti diketahui Kejagung telah menetapkan Pinangki sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan permufakatan jahat terkait dugaan pengurusan fatwa MA untuk Djoko Soegiarto Tjandra.

Selain juga sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berujung disitanya mobil mewah BMW SUV X5 milik Pinangki yang diduga dibeli dari hasil menerima hadiah atau janji dari Djoko Tjandra.(muj)