Pemberlakuan PSBB di Jakarta, PAN Perlu Koordinasi Pusat dan Pemprov DKI

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI menilai, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus ditingkatkan, sebab DKI Jakarta adalah pusat pemerintahan dan pusat aktivitas ekonomi serta episentrum roda ekonomi nasional.

Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan nasional sudah sepatutnya dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan Pemerintah Pusat.

Demikian ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Ketua F-PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada para awak media melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).

Saleh menyatakan, semula dirinya menduga kebijakan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diterapkan Gubernur DKI Jakarta itu sudah dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan Pemerintah Pusat.

“Makanya, saya mengapresiasi dan meminta agar tingkat kedisiplinan ditegakkan lebih tegas,” kata Saleh.

Belakangan, lanjut Saleh, Presiden Jokowi malah menafsirkan PSBB itu diberlakukan pada skala RT/RW.

“Bahkan, Pak Airlangga (Hartarto -red) selalu Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian menganggap penerapan kebijakan PSBB itu sebagai kebijakan mendadak. Implikasi pada kehidupan ekonomi akan besar. Ini berarti, belum ada koordinasi dan konsultasi ketika kebijakan itu diambil,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI ini.

Saleh pun berharap, agar setiap kebijakan yang diambil didasarkan atas kajian yang matang.

“Evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan harus rutin dan reguler dilakukan. Dengan begitu, hasil dan efek dari setiap kebijakan yang diterapkan dapat kelihatan hasilnya secara jelas,” imbuhnya.

Menurut Saleh, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta selama ini telah bekerja dengan baik, tetapi masih tetap perlu konsultasi dengan Pemerintah Pusat.

Setidaknya, tambah Saleh, Gubernur Anies perlu konsultasi dan koordinasi dengan Komite Penanganan Covid-19 beserta seluruh jajarannya.

“Kalau begini, masyarakat akan bingung sendiri. Mau ikut siapa? Pemerintah Pusat atau DKI?,” pungkas legislator asal Dapil Sumut 2 ini.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat penanganan Covid-19 dengan kembali menerapkan PSBB di DKI Jakarta, terkait kegawatan penyebaran virus corona di DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Keputusan sepihak Gubernur Anies tersebut langsung menuai protes dari beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengumuman PSBB ketat jilid II telah menimbulkan ketidakpastian pada pasar saham terutama IHSG.

“Gara-gara pengumuman itu, IHSG kini berada di bawah 5.000 lagi seperti awal pandemi,” ungkap Airlangga.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto juga mewanti-wanti dampak PSBB ini. Ia Agus berpendapat jika PSBB diberlakukan, ada risiko jalur distribusi terganggu.

“Kelancaran jalur distribusi diperlukan kelancaran jalur-jalur distribusi termasuk logistik supaya usaha dan perekonomian tetap berjalan,” tutur Agus Suparmanto.

Demikian pula dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang yang mengaku khawatir dengan pengumuman Anies tersebut. Agus mengungkapkan, beberapa bulan terakhir, tren kinerja industri sudah relatif membaik.

“PMI manufaktur sudah kembali menyentuh angka 50,8 alias di atas ambang batas minimum 50 pada Agustus 2020 lalu,” jelas Agus Gumiwang.

Setali tiga uang, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Mahendra Siregar juga mengkhawatirkan keadaan serupa.

Mahendra mengatakan, perlu ada pengecualian bagi sektor industri yang bisa menjalankan protokol kesehatan.

“Kadin bisa menciptakan standar yang bisa diikuti tiap industri dan hal ini perlu didorong untuk diakomodir oleh Pemprov DKI Jakarta,” ucap Mahendra. (Daniel)