Polda Metro Lepaskan 1.057 Pendemo UU Cipta Kerja

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pihaknya sejauh ini telah melepaskan 1.057 orang pendemo dari 1.192 orang pendemo yang diamankan di Polda Metro Jaya, pasca unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) pada Kamis (8/10).

Nana menejelaskan, dari 1.192 pendemo yang diamankan terdapat dari elemen buruh, mahasiswa dan mayoritas dari pelajar. “Para pengunjuk rasa yang kami amankan yang terdiri dari 166 mahasiswa, 570 mayoritas itu pelajar, ada 161 buruh dan yang lain-lain 295 orang. Kemudian sampai tadi malam sudah kami pulangkan sekitar 1057 orang,” kata Nana saat menjenguk korban unjuk rasa di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (10/10).

Sementara itu, Nana mengatakan masih ada 135 orang yang masih diamankan untuk dilakukan pendalaman terkait aksi anarkisme yang telah dilakukan saat unjuk rasa.

“Masih ada 135 orang dalam proses pendalaman terkait peran dalam aliran aksi anarkisme. Jadi sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Untuk kemudian akan melakukan penyidikan terkait perusakan pengerusakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nana mengatakan akibat tindakan anarkisme saat unjuk rasa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja kemarin. Terdapat sejumlah kerusakan fasilitas kepolisian, di antaranya 25 unit bus dirusak, dan 11 pos polisi ikut dirusak maupun dibakar.

“Ya dalam hal ini ke depan kami tetap himbau kepada seluruh masyarakat dalam menghadapi segala sesuatu ini pasti ada solusinya. Lakukan lah dengan musyawarah untuk mencapai mufakat, saya yakin ada solusi mungkin ini masalah miskomunikasi saja,” katanya.