5.918 Pendemo UU Cipta Kerja di Seluruh Indonesia Diamankan Polisi

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, sepanjang aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja beberapa hari lalu, seluruh jajaran kepolisian di berbagai daerah di Indonesia berhasil mengamankan sebanyak 5.918 pendemo. Ribuan pendemo terpaksa ditangkap lantaran diduga membuat kericuhan.

“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” katanya  dalam keterangannya, Sabtu (10/10).

Argo menjelaskan, diantara ribuan orang yang ditangkap itu sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.

“Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” tekan Argo.

Menurutnya, proses penegakan hukum terhadap pendemo yang melakukan tindakan anarkis haruslah ditindak sebagai upaya Polri menjaga memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.” Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran,” tegasnya.