Polisi Amankan 500 Perusuh Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja kembali terjadi sepanjang hari ink, Selasa (13/10/2020). Seperti sebelumnya, demonstrasi hari ini juga berujung kerusuhan. 
Polda Metro Jaya mengkonfirmasi, pihaknya menangkap 500 orang yang menyusup di tengah-tengah peserta unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI. Mereka berunjuk menolak RUU Cipta Kerja.
“Sampai saat ini sekitar 500 orang yang kita tangkap termasuk anarko yang ada di wilayah,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Halte Bank Indonesia, Jakarta Pusat.
Menurut Nana, memberi label kepada 500 sebagai perusuh. Mereka memprovokasi peserta unjuk rasa lain untuk bertindak anarkis. Nana menceritakan, aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh.
“Aksi berjalan lancar dari jam 1 sampai jam 4 dan kami udah ada kesepakatan selesai jam 4. Ketika ANAK NKRI selesai mereka kembali, anak anak Anarko inilah kemudian bermain,” ujar dia.
Nana memprediksi ada lebih dari 600 orang Anarko berupaya memprovokasi. Mereka melempari kepolisian dengan bantu. Saat ini, 500 Anarko pun telah ditangkap. “Anarko rata-rata pelajar,” ujar dia.
Saat ini, Nana menyatakan, kepolisian terus berupaya memukul mundur massa agar tidak melakukan perusakan fasilitas umum. “Jangan sampai mereka melakukan anarkisme lagi yaitu perusakan apalagi pembakaran kita tak segan melakukan tindakan hukum,” tuturnya.