Polda Metro Jaya Tahan 31 Pelajar yang Ikut Demo UU Cipta Kerja

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Polda Metro Jaya masih terus mengusut dalang di balik aksi demonstrasi yang dilakukan para pelajar yang berujung anarkis beberapa waktu lalu, saat unjuk rasa penolakan Undang – undang Cipta Kerja, di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan sekitar 2.667 orang yang didominasi 70% para pelajar dari Bogor, Subang, Jakarta, Bekasi, Tangerang, maupun Cilegon dalam demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja dari tanggal 8 Oktober sampai dengan demo lanjutan.

“Kami memang ada upaya untuk mencari solusi bagaimana hal terbaik agar para pelajar jangan sampai dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok anti kemapanan yang kemudian juga menimbulkan aksi-aksi yang bersikap anarkis,” kata Nana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).

143 Orang ditetapkan polisi sebagai tersangka dari 2.667 yang diamankan terkait unjuk rasa tersebut. Sementara 67 pendemo ditahan termasuk didalamnya 31 pelajar.

“Terkait dengan keterlibatan pelajar ada dua hal kegiatan yaitu melalui media sosial dan melalui ajakan langsung. Dari keterangan beberapa pelajar bahwa mereka memang lebih banyak diajak lewat media sosial, untuk melakukan aksi demo tapi di situ ada mengarah kepada demo anarkis,” ujar dia.

Nana memastikan ajakan untuk melakukan tindakan anarkis itu didapat berdasarkan hasil penyelidikan dari lima orang selaku admin yang telah diamankan. Lantaran, kelima orang ini turut terbukti terlibat menyuarakan, menghasut, dan memprovokasi para pelajar melalui akun media sosial Facebook dan Instagram untuk melakukan aksi anarkis di Jakarta.

“Kami terus untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap siapa yang mengajak para pelajar ini. Terus kami kembangkan,” tegasnya.