Cuaca Ekstrem, Kendaraan Pada Kapal Penyeberangan Wajib Lashing

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi memerintahkan kepada operator kapal untuk memastikan setiap kendaraan yang akan menyeberang menggunakan Kapal Penyeberangan/Ro-Ro melakukan proses lashing atau mengikat kendaraan di kapal penyeberangan.

Hal itu, untuk menghindari benturan kendaraan ketika ada ombak besar yang dapat mengakibatkan hilangnya keseimbangan kendaraan yang ada di dalam kapal, maupun keseimbangan kapal itu sendiri

“Bagi para petugas di lapangan saya minta untuk memastikan bahwa kendaraan yang ada di dalam kapal Ro-Ro nantinya harus melalui tahap pengikatan atau lashing kendaraan khususnya truk.

Sebagaimana diketahui BMKG telah memperingatkan untuk diwaspadai perubahan cuaca ekstrem yang waktunya bersamaam dengan libur panjang cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H.

Proses lashing ini harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2016 tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan. Selain itu sebagai bagian dari SOP untuk meminimalisir kejadian kendaraan yang terjungkir ke laut saat perjalanan,” jelas Budi.

Dalam PM 30/2016 pasal 4, tertulis: Setiap kendaraan wajib diikat selama dalam pelayaran. Untuk pengikatan kendaraan (lashing) wajib dilakukan pada kendaraan yang terletak di barisan depan (haluan), tengah (midship) dan belakang (buritan). Kendaraan yang tidak dilakukan pengikatan wajib dilakukan klem pada roda kendaraan.

Budi menekankan pentingnya proses lashing ini terlebih mengingat cuaca yang juga mulai memasuki musim hujan di sejumlah daerah.

“Tidak bisa dihindari lagi bahwa belakangan ini kondisi laut juga mungkin sedang mengalami ombak besar maupun hujan deras sehingga cukup menantang saat melakukan pelayaran.

Oleh karena itu, seluruh petugas maupun kru harus memperhatikan faktor keselamatan penumpang, kendaraan, maupun seluruh muatan yang ada di dalam kapal,” katanya lebih lanjut.

Budi menjelaskan bahwa melakukan proses lashing pada setiap kendaraan yang ada di atas kapal penyeberangan, semata-mata untuk meningkatkan keselamatan penumpang saat mudik maupun balik dengan kapal penyeberangan.

“Kepada para personil yang ada di Balai Pengelola Transportasi Darat seluruh Indonesia, saya minta untuk mengawasi dengan cermat proses lashing ini jangan sampai ada yang tidak sesuai ketentuan yang berkeselamatan.

Di luar itu, yang tetap harus dijaga yakni penerapan protokol kesehatan di seluruh sarana maupun prasarana transportasi darat juga jangan diabaikan. Harus selalu diingat bahwa keselamatan dan kesehatan saat ini juga menjadi prioritas kita dalam menyelenggarakan transportasi,” ujar Budi. (hpr)