Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan optimis satkernya raih predikat WBBM setelah WBK.(muj/independensi)

Andalkan “Rujak Jakut”, Kajari Jakut Optimis Raih Predikat WBBM setelah WBK

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan optimis satuan kerjanya dapat meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) setelah sebelumnya meraih predikat sebagai wilayah bebas korupsi (WBK).

Menurut Sudarmawan kepada Independensi.com di ruang kerjanya, Rabu (11/11) dalam upaya meraih predikat WBBM tersebut, pihaknya terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.

“Antara lain dengan menambah beberapa aplikasi atau konten-konten,” ucapnya usai melaksanakan kegiatan pemusnahan sejumlah barang-bukti kasus tindak pidana yang sudah berkekuatan hukuman tetap di halaman kantor.

Dia menyebutkan juga beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan pemaparan di hadapan tim penilai Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB).

Dikatakannya dalam pemaparan tersebut tim penilai dari Kemenpan-RB tertarik dengan salah satu konten yaitu “Rujak Jakut” atau Ruang Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang menjadi andalan.

Konten tersebut, tuturnya, adalah merupakan Ruang Penerangan Hukum dan Informasi dari Kejari Jakarta Utara kepada masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Jakarta Utara pada Khususnya

Untuk mengisi konten tersebut seluruh jaksa sudah diperintahkannya untuk mengisi dan selanjutnya mengunggah dalam bentuk video untuk ditayangkan dalam konten Rujak Jakut.

“Mau dia bicara soal pilkada, Undang-Undang ITE atau Korupsi silahkan dan selanjutnya diunggah ke konten dengan Koordinator Kasi Intelijen. Karena ini produk Intelijen dan sampai ini sudah 29 episode,” ucap Sudarmawan.

Terkait predikat WBK yang telah diraih sebelumnya, dia mengakui cukup berat untuk menjaganya terutama menyangkut lima area perubahan. “Memang untuk lima area perubahan sudah selesai dan tinggal tetap harus kita jaga. Nah sekarang ini pelayanan publik yang kita tingkatkan.”

Dia menyebutkan juga kalau Kejari Jakarta Utara adalah inisiator dari sejumlah peningkatan pelayan publik. “Seperti pelayanan tilang melalui kantor pos dan pengantar barang-bukti gratis sampai ke rumah.”\

Kajari Jakarta Utara I Made Sudarmawan mengawali pemusnahan sejumlah barang-bukti yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari.

Sementara terkait pemusnahan barang-bukti, Sudarmawan menyebutkan adalah yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap periode Oktober 2019 hingga Juli 2020 dari 900 perkara.

Barang-bukti yang dimusnahkan antara lain 504 butir pil ekstasi, dua kilogram sabu-sabu, 719 gram ganja, 99 bong, 15 papir. Kemudian, 330 ponsel, 45 senjata tajam, lima senjata api, 83 timbangan, meterai dan mata uang palsu serta ratusan kosmetik dan obat-obatan hingga masker tak berizin.

“Khusus untuk barang-bukti narkotika yang dimusnahkan nilainya sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar,” ucap mantan Kasubdit Penuntutan di Direktorat Tindak Pidana Terorisme pada JAM Pidum Kejaksaan Agung ini.(muj)