Suasana pembagian sembako Kementrian Sosial RI kepada jurnalis pada Posko YPJI di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Independensi/Tyo Pribadi)

Kegiatan YPJI Direspons Positif

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Pembagian paket sembako yang diberikan Kementerian Sosial RI melalui Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) kepada beberapa jurnalis di Jabodetabek, mendapat tanggapan positif. Beberapa jurnalis yang ditemui saat pengambilan sembako mengungkapkan rasa terima kasihnya.

Tumpak Sidabutar, wartawan Kabarhiburan.com mengaku apa yang dilakukan YPJI bisa membantu untuk sementara kehidupan para jurnalis yang terdampak Covid-19. “Mereka ada yang tidak bergaji. Dengan adanya bantuan sosial ini, bisa sedikit memberikan nafas buat mereka. Salut dengan YPJI yang mau membantu rekan seprofesi,” ujar Tumpak saat di Posko YPJI di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Hal senada juga dikatakan Novilianson dari Seleberita.net, bantuan yang diberikan oleh Kemensos dan YPJI sangat dibutuhkan oleh dirinya. Maklum saja, dirinya mengaku agak kesusahan di saat pandemi Covid-19 ini. “Kalau bisa sering diadakan kegiatan seperti ini. YPJI sudah bagus membantu teman-teman jurnalis. Semoga YPJI bisa terus membantu,” ujar Novil panggilan akrabnya.

Ketua Umum YPJI, Andi Arief mengaku pihaknya akan terus mengupayakan untuk membantu rekan-rekan jurnalis terdampak. Sebelumnya, sekitar 5000 paket sembako telah didistribusikan kepada rekan jurnalis dan juga sebagian masyarakat. “Kita akan berupaya terus untuk selanjutnya bantuan sosial bisa terus ada. Semoga kegiatan perdana kita ini bisa dinilai baik, sehingga akan ada kegiatan pembagian selanjutnya. Doakan saja,” ujar Andi.

Andi pun menceritakan, kegiatan YPJI tidak hanya untuk memberikan paket sembako saja. Pihaknya, sesuai dengan visi misi YPJI juga membantu rekan-rekan jurnalis yang mengalami permasalahan. “Sebelumnya kita sudah mengunjungi dan memberi bantuan kepada rekan jurnalis yang sakit. Kita juga berupaya untuk membantu teman-teman yang mengalami masalah hukum,” imbuh Andi.