Pelantikan sejumlah pejabat di Pemkot Bekasi oleh Wali Kota Rahmat Effendi. (humas)

Sejumlah Pejabat Dimutasi di Pemkot Bekasi

Loading

BEKASI(IndependensI.com)- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa  jabatan adalah saling mempengaruhi satu sama lainnya. Tugas baru merupakan konsekuensi dari jabatan baru.

“Saat kita dipercaya dalam tugas yang baru itu adalah suatu amanah besar salam mempertanggung jawabkan amanah tersebut. Harus memiliki komitmen dalam mencapai visi misi membantu ikut serta dalam Pemerintah Kota Bekasi,” katanya saat pelantikan sejumlah pejabat, Selasa (1/12/2020).

Sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 821.2/Kep.263/Bkppd/XII/2020, pengangkatan pejabat dan alih tugas pimpinan tertinggi (Essellon II) Pemerintah Kota Bekasi terdapat dua  pejabat baru yaitu Asisten Pemerintahan, Yudi dan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan, UU Mikdar.

Selain itu, pengangkatan pejabat dan alih fungsi tugas di esselon III terdapat 24 orang.
dan 28 pejabat eselon IV.

“Sama seperti Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah saat di lantik untuk mempercayakan tugas baru yang diamanahkan, ada sebuah komitmen dan kerja yang harus diselesaikan, amanah yang harus dipertanggungjawabkan nantinya” ujar Rahmat Effendi.

Wali Kota berpesan para pejabat yang baru dilantik adalah saling keterkaitan antar dinas ataupun yang di wilayah, memiliki inovasi terbaru dan tentunya menjadi pelayan masyarakat yang cepat dan tanggap. Semisalnya ada keluhan, jangan sampai bertele-tele membiarkan warga menunggu lama, semua harus dikoordinasikan sampai tuntas. (jonder sihotang)