Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Perayaan Tahun Baru 2021

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar perayaan tahun baru 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya justru akan melakukan pembatasan kegiatan atau pencegahan kerumunan saat malam tahun baru bertujuan mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita membatasi kegiatan-kegiatan malam tahun baru, di DKI Jakarta tidak ada perayaan tahun baru,” kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/12/2020).

Selain meniadakan perayaan, Ariza mengimbau warga Ibukota untuk tidak liburan ke luar kota dan meminta warga di rumah saja bersama keluarga.

“Kami sudah koordinasi dengan Kapolda, Pangdam Jaya, dan seluruh jajaran Forkompinda untuk antisipasi libur panjang. Di antaranya kita membatasi kegiatan-kegiatan malam tahun baru, di DKI Jakarta tidak ada perayaan tahun baru, kita minta semua warga Jakarta berada di rumah bersama keluarga dan gak keluar kota,” bebernya.

Pemprov DKI juga telah membuat surat edaran pembatasan kegiatan di tempat rekreasi atau hiburan.

“Kami minta tidak ada kegiatan perayaan tahun baru yang tidak sesuai dengan aturan PSBB transisi. Tempat wisata dan hiburan juga kami batasi jumlahnya dan jamnya,” ucapnya.

Sementara itu, terkait perayaan Natal 2020, Ariza menyatakan telah berkoordinasi dengan pemuka agama Kristen dan Katolik untuk membatasi jumlah jemaat yang melakukan misa tatap muka.

“Kami terima kasih kepada pimpinan agama Kristen dan Katolik yang terus berkoordinasi dan menyambut baik perayaan Natal 2020 dengan membatasi jumlah yang hadir namun tetap diadakan perayaan natal di rumah ibadah dengan melaksanakan protokol kesehatan,” tandasnya.