Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Febri Adriansyah.(foto/muj/independensi)

Kejaksaan Agung Mulai akan Sidik Kasus Dugaan Korupsi di PT Asabri

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung mulai akan menyidik kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) setelah kasus tersebut diambil alih dari Kepolisian.

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Febri Adriansyah mengungkapkan untuk melakukan penyidikan tersebut pihaknya sudah menerbitkan sprintdik atau Surat Perintah Penyidikan

“Sudah kita terbitkan surat perintah penyidikan untuk kasus di PT Asabri pada hari ini,” tutur Febri kepada wartawan di Gedung Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/1),

Dikatakannya sejumlah saksi rencananya mulai akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik. “Mungkin mulai pekan depan saksi-saksi kita panggil,” kata mantan Kajari Bandung ini.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono mengakui terkait penyidikan kasus PT Asabri pihaknya akan memeriksa ulang saksi-saksi yang telah diperiksa Kepolisian.

“Iya akan kita periksa. Materinya sama kan nggak apa-apa,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Pidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (7/1) malam.

Dia menyebutkan juga kalau pemeriksaan kasus PT Asabri akan dimulai dari awal. “Bukan melanjutkan dari Kepolisian. Itu tidak boleh. Karena lembaganya berbeda,” kata mantan Kejari Bekasi ini.

Seperti diketahui Kejagung ditunjuk menanganani kasus PT Asabri setelah Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta pada, Selasa (22/12/2020).

Erick saat itu menyebutkan alasan kasus PT Asabri akan ditangani Kejagung karena adanya keterkaitan dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Dikatakan Erick hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dugaan kerugian negara dari kasus di PT Asabri mencapai Rp 17 triliun atau hampir sama kasus Jiwasraya.

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya bukan mengambil alih penanganan kasus PT Asabri dari Kepolisiannya.

Pertimbangannya, tutur dia, karena adanya kesamanan pola dan calon tersangkanya kebetulan orang atau pelaku yang juga sama dengan kasus PT Jiwasraya. “Saya enggak mau sebut nama. Nanti kita lihat saja perkembangannya,” tuturnya.(muj)