Mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta sejenis dengan milik tersangka Heru Hidayat .(foto ilustrasi)

Selain Kapal, Kejaksaan Agung Sita Mobil Ferrari Milik Heru Hidayat

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pidana khusus kembali menyita aset milik Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan aset dari tersangka HH yang disita kali ini sebuah mobil merek Ferrari tipe F12 Berlinetta Nomor polisi B 15 TRM.

“Turut juga disita tim penyidik surat-surat kendaraan dari mobil tersebut berupa  STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan,” kata Leonard, Rabu (10/2) malam.

Dia menyebutkan barang-bukti lain yang disita dari HH sebelumnya yaitu satu unit kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping. “Selain itu dokumen kepemilikan sembilan kapal Barge atau Tongkang dan sepuluh Kapal Tug Boat.”

Sementara itu, ucap Leo, dari tersangka lainnya yaitu BTS (Benny Tjokrosaputro) telah disita sejumlah asetnya oleh  tim penyidik. Antara lain tanah seluas 194 hektar terdiri dari 566 bidang tanah HGB.

“Lokasinya berada di wilayah Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Provinsi Banten,” kata dia.

Kemudian tanah seluas 33 hektar terdiri dari 158 sertifikat HGB di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak, dan Kecamatan Rangkas Kabupaten Lebak Provinsi Banten.(muj)