Pemerintah Tidak Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Di tahun 2021 Pemerintah Indonesia tidak akan melarang masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran di tahun ini. Seperti diketahui pemerintah sempat melarang masyarakat mudik di tahun 2020.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan,  pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik tahun ini, meski pandemi Covid-19 masih melanda tanah air. Namun demikian, pihaknya akan menyiapkan pelaksanaan mudik yang lebih ketat dan memfokuskan tracing terhadap mereka yang hendak bepergian.

“Untuk mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas (Covid-19) bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan tracing terhadap mereka yang mudik,” ujar Menhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Menhub melanjutkan, menjelang mudik, dipastikan jumlah angkutan yang melintas mengalami lonjakan. Khusus untuk tahun ini, ada beberapa faktor yang mendasari prediksi tersebut.

Seperti, hadirnya vaksin yang meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk bepergian. Kemudian, tes GeNose yang dipasang di stasiun kereta api dengan harga murah juga membuat masyarakat ingin melakukan perjalanan jauh.

Selain itu, relaksasi pajak PPnBm 0 persen juga turut meningkatkan minat masyarakat untuk membeli mobil.

“Oleh karena itu protokol kesehatan harus terus ditegakkan. Kita juga antisipasi terhadap bencana alam dan kondisi cuaca,” ujar Menhub.

“Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap, mudik akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, saya minta dukungan Bapak dan Ibu Komisi V agar mudik dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.