JAKARTA (IndependensI.com) – Posisi utang pemerintah terus mengalami kenaikan. Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah kini mencapai Rp6.361 triliun hingga akhir Februari 2021. Posisi ini meningkat Rp128 triliun dari periode Januari 2021 yang mencapai Rp6.233 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, sesuai yang dirumuskan di dalam APBN, pemerintah bersama dengan DPR harus merancang dan selanjutnya bisa mengelola posisi utang tersebut.
Kemenkeu sendiri mengelola APBN secara keseluruhan. Untuk APBN 2021, Kemenkeu punya defisit anggaran 5,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau Rp1.006 triliun.
“Itu yang terus kami kelola dan dicarikan pembiayaannya sepanjang tahun. Posisi per akhir Februari untuk pembiayaan anggaran itu kira sudah berhasil menutupi sebesar Rp 273,1 triliun, ini sesuai rencana kita untuk bagaimana mencari atau menutup defisit sampai akhir tahun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Edisi Maret, Selasa (23/3/2021).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan, bahwa untuk pembiayaan defisit APBN dan menjalankan pembangunan, tidak hanya mengandalkan utang. “Jadi kalau ditanya total utang, jumlahnya ada, tapi biaya pembangunan kita, pembiayaan APBN kita tidak hanya sekedar mengandalkan utang. Juga mengandalkan penerimaan pajak,” kata Suahasil.