BI Targetkan Perluas Penggunaan 12 Juta QRIS di Tahun Ini

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya tengah berupaya memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran secara digital. Upaya ini merupakan salah satu bentuk dukungan bank sentral terhadap transisi model bisnis pelaku usaha, khususnya segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Perry melanjutkan, dalam waktu dekat, pihaknya menargetkan sebanyak 12 juta merchant yang menggunakan sistem QR code tersebut.

“Di sistem pembayaran di QRIS, Insyaallah bisa 12 juta. Kami terus melakukan langkah lain baik di dalam mendukung ekonomi dan keuangan digital,” ujar Perry, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Perry melanjutkan, di tengah pandemi Virus Corona, penggunaan QRIS terus meningkat, mengingat adanya sejumlah pembatasan mobilitas yang dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran virus. “Alhamdulilaah QRIS dibalik pandemi, ini jadi game changer di tengah terbatasnya mobilitas manusia kita dapat mendorong digitalisasi kita melalui QRIS, bahkan sudah digunakan untuk sukseskan Gernas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Perry juga menekankan, bank sentral akan mendorong elektronifikasi bansos. Elektronifikasi bansos tersebut didorong dengan menggandeng Kementerian Sosial dan Kemendagri.

“Kita juga mendorong elektronifikasi bansos. InsyaAllah tahun ini bersama Kemensos dan Kemendagri, di bidang keuangan daerah,” jelasnya.

Dia menambahkan, Bank Indonesia akan mempercepat segala perizinan agar efektivitas elektronifikasi ini bisa segera berjalan. Bersamaan dengan itu, Bank Indonesia akan mendorong inovasi industri, meningkatkan managemen risiko dan meningkatkan keamanan siber.

“Itu tentu perlu didorong dengan langkah reformasi regulasi, yang akan kami terus dorong melalui peraturan reformasi regulasi yang bisa mempercepat pengembangan sistem pembayaran digital. InsyaAllah ini akan mempercepat perizinan, mendorong inovasi industri dengan dukungan manajemen risiko dan keamanan siber,” tuturnya.