Wagub DKI Minta Pengusaha Tidak Telat Berikan THR

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada para pengusaha di Jakarta untuk tidak telat memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. THR harus diberikan tepat waktu, sebab merupakan kewajiban setiap perusahaan kepada karyawannya. 

“THR kewajiban bagi semua untuk memberikan THR pada waktunya. Segera diberikan hak pada karyawan buruh semuanya yang memiliki hak,” kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Lanjut dia, pihaknya meyakini setiap perusahaan mengerti akan kewajibannya untuk karyawan ataupun buruh. Untuk mekanismenya, Riza menyerahkan pada aturan yang ada.

“Mekanisme diatur sesuai dengan ketentuan,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pembayaran THR Lebaran 2021.

“Kalau pemerintah pusat sudah ada ketentuannya, nanti kami di wilayah ataupun di daerah akan mensosialisasikan tersebut baik kepada asosiasi maupun kepada federasi,” kata Andri saat dihubungi, Jumat (9/4).

Pihaknya juga terus melakukan sejumlah diskusi dengan asosiasi pengusaha terkait pencairan THR. Sebab terdapat sejumlah sektor yang masih belum stabil akibat pandemi Covid-19.

“Kalau umpamanya masukan usulan dari serikat menyebutkan THR dibayar full. Kalau dari asosiasi seperti kemarin karena memang beralasan kondisi Covid masih belum berakhir. Jadi usulan boleh-boleh saja,” imbuhnya.