Bupati Fransiskus Diaan membuka Musyawarah Adat Dayak se-wilayah Ketemenggungan Suku Dayak Suruk ke - III yang digelar di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Tahun 2021, Senin (26/4/2021). (Ist)

Buka Musdat Dayak III Wilayah Ketemenggungan, Bupati Fransiskus Diaan: Mari Jaga Adat dan Budaya

Loading

KAPUAS HULU (Independensi.com) – Bupati Fransiskus Diaan membuka Musyawarah Adat Dayak se-wilayah Ketemenggungan Suku Dayak Suruk ke – III yang digelar di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Tahun 2021, Senin (26/4/2021).

Kegiatan tersebut diawali dengan tarian sambutan Masyarakat Suku Dayak Suruk selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan laporan ketua panitia pelaksana

Ketua Panitia Narang menyampaikan, kegiatan musyawarah adat ini sebenarnya sudah dilaksanakan pada bulan Mei Oktober 2020 kemarin. Namun karena kondisi pandemi sehingga ditunda. Panitia beserta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerintah desa yang ada di wilayah ketemenggungan kemudian bersepakat kegiatan dilaksanakan pada tanggal 26 hingga 31 April 2021.

“Musyawarah ini dilaksanakan untuk melakukan revisi tentang Hukum Adat Dayak Suruk serta melakukan peninjauan dan pembahasan Hukum Adat yang di dalamnya terdapat tim formatur untuk pelaksanaan pemilihan temenggung,” kata Narang.

Selain itu, Temenggung Udang turut menyampaikan terima kasih kepada panitia, peserta, dan kepada Bupati Kapuas Hulu yang berkenan hadir pada kegiatan pembukaan Musyawarah Adat Suku Dayak Suruk.

Ia menilai kegiatan tersebut ada kesan tersendiri, karena baru kali ini kegiatan dihadiri oleh bupati.

“Bersama dengan elemen masyarakat kami ingin suatu perubahan tatanan Hukum Adat mengingat dengan perkembangan zaman yang sangat maju saat ini,” ungkapnya.

Temenggung Udang berharap, melalui Musdat ini dapat mengembangkan adat isitiadat dan penyempurnaan Hukum Adat di wilayah Ketemenggungan Kapuas Hulu.

“Kami ingin mengembangkan adat istiadat menyempurnakan hukum adat kami sesuai dengan kemajuan zaman saat ini,” terangnya.

Sementara bupati Kapuas Hulu yang hadir dalam Musdat tersebut mengatakan, saat ini sangat cepat sekali arus globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Dalam kenyataannya globalisasi telah mempengaruhi dan mengubah perilaku hampir seluruh aspek kehidupan termasuk pengaruhnya terhadap kebudayaan daerah itu sendiri.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat menyambut baik atas terselenggaranya acara Musyawarah Adat Dayak Suruk yang dikemas dengan pembaharuan tatanan adat istiadat sebagai wujud atas keterbukaan terhadap perkembangan zaman globalisasi saat ini,” ujarnya.

Ia menilai, Musdat tersebut merupakan wujud keseriusan dari masyarakat adat untuk terus melestarikan adat istiadat peninggalan leluhur yang merupakan kekayaan budaya yang tidak dimiliki oleh daerah atau bangsa lain.

Menjawabi tantangan arus globalisasi yang merambah masuk dalam hal kebudyaan, yang di mana hal ini akan berdampak pada kepunahan budaya yang merupakan warisan leluhur yang harus terus dipegang oleh generasi muda, Fransiskus Diaan menegaskan agar kebudayaan harus mengakar kuat dalam diri setiap masyarakat Kapuas Hulu.

“Siapa lagi yang akan peduli dengan adat istiadat jika bukan dari kita sendiri. Kita cukup dengan melihat, mendengar, melihat, mengenal dan mempelajari budaya itu sendiri termasuk terus hadir dan pulang kampung saat perayaan gawai, sehingga akan terus tertanam dalam sanubari kita rasa memiliki kebudayaan daerah kita. Semua itu harus seimbang, jangan sampai budaya luar yang mendominasi dalam kehidupan kita,” tegasnya.

Politisi PDI Pertjuangan tersebut juga menyampaikan, dalam rapat koordinasi dengan pimpinan daerah bahwa kondisi kehidupan sosial masyarakat Kapuas Hulu saat ini dalam keadaan yang aman dan kondusif.

“Akan tetapi, pandemi ini Covid-19 telah memaksa kita untuk tidak maksimal dalam berbagai upaya pelayanan di bidang pembangunan. Pemerintah sekarang memfokuskan seluruh energi terhadap upaya penanganan dan pencegahan atas semakin meluasnya penyebaran virus Covid 19 di daerah Kalimantan Barat. Hal yang mengkuatirkan ini, sangat diharapkan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Prokes dalam aktivitas sehari-hari,” tutupnya.