Bupati Kuansing Andi Putra SH MH

Dituduh Memeras, Bupati Kuansing Laporkan Oknum Kejari

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) –Memasuki hari ke-enam belas Andi Putra SH, MH dilantik menjadi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, putra Sukarmis mantan Bupati Kuansing dua periode itu, Jumat 18 Juni 2021 usai sholat jumat, membuat kejutan.

Andi Putra didampingi pengacaranya  Dodi Fernando, melaporkan oknum Had, pejabat teras di Kejaksaan Negeri Kuansing.

Andi Putra mendatangi Kejati Riau sekitar pukul 13 Wib, langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melapor, dan sekitar pukul 14 Wib, nampak Andi Putra menuju gedung utama Kejati Riau.

Dan sekitar pukul 16 Wib, Andi Putra dan pengacaranya Dodi Fernando, memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di ruang Pengawasan Kejati Riau.

Pada kesempatan itu Dodi Fernando kepada sejumlah wartawan membenarkan, pihaknya mendampingi Bupati Kuantan Singingi Andi Putra SH, MH, untuk melaporkan oknum Had, pejabat teras di Kejaksaan Negeri Kuansing ke Kejati Riau.

Laporan tersebut merupakan buntut dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Had kepada kliennya Andi Putra saat calon Bupati Kuansing.

Dugaan pemerasan itu disebut-sebut terkait penghapusan nama Andi Putra dari surat dakwaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), sekaligus agar tidak dipanggil dalam persidangan.

Akan tetapi Andi Putradi mintai imbalan uang sebesar Rp 1 miliar, namun permintaan itu tidak direspon.

Permintaan itu tidak di penuhi, sehingga di turunkan jadi Rp 500 juta, dan itupun tidak di penuhi, kata Dodi.

Lebih lanjut Dodi Fernando menjelaskan, dugaan pemerasan lainnya yang diduga dilakukan oknum pejabat teras  di Kejari Kuansing itu, juga terkait pemeriksaan Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing yang saat ini sedang diselidiki pihak Kejari Kuansing.

Dalam hal ini, Sekretaris Dewan sudah dipanggil sementara Andi Putra sebelumnya adalah Ketua DPRD Kuansing dari Fraksi Partai Golkar.

Terkait pemeriksaan Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing tersebut, menurut Dodi Fernando, saat proses pemanggilan Sekwan DPRD Kuansing, salah satu Kepala Seksi di Kejari Kunasing meminta agar permasalahan tersebut dapat di koordinasikan segera, dengan dalih meminta uang sebesar Rp 100 juta untuk oknum kepala seksi, serta Rp 300 juta untuk oknum Kejari Kuansing.

Setelah rombongan Bupati Kuansing Andi Putra keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman SH,MH yang dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, membenarkan adanya laporan dari Bupati Kuansing ke Kejati Riau. “Kabarnya, materi laporan dugaan pemerasan, infonya begitu”, ujar Hadiman singkat.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo kepada wartawan membenarkan kedatangan Bupati Kuansing beserta rombongan ke Kejati Riau.

Menurutnya, Andi Putra menyampaikan laporan pengaduan di Bagian Pengawas Kejati Riau.

“Sekarang sedang berproses, laporan pengaduan sedang dibuat, kita tunggu saja materi pengaduannya,” kata Raharjo.

Ditanya terkait laporan dugaan pemerasan, Raharjo belum bisa memberikan kepastian.

Pasalnya, laporan tertulis belum diterimanya. Kita tidak bisa menduga-duga, karena laporannya secara tertulis belum masuk, sedang diketik. Kita tunggu saja, apa isi materi laporannya.

Menurut Asintel tersebut, setelah materi laporan diketahui, akan dipelajari lebih lanjut. “Semua perlu waktu, tidak semudah membalik telapak tangan,” tegasnya.

Sementara informasi yang berhasil dirangkum Independensi menyebutkan, saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Kuansing sedang mengusut beberapa dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Kuantan Singingi, dan nama Andi Putra yang baru dilantik 16 hari lalu menjabat Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, disebut terseret-seret.

Kabarnya, Andi Putra sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Kuansing. Ironisnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing sendiri, dikabarkan, juga tidak lepas dari kontroversi.

Dua kali kalah dalam Pra-Peradilan di Pengadilan Negeri Kuansing, serta beberapa kali didemo warga agar segera pindah dari Kejari Kuansing.

 (Maurit Simanungkalit)