Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat mendatangi kantor BPKP Pusat terkait tagihan RSUD atas penanganan pembiayaan covid19 yang belum cair. (humas)

Wali Kota Lapor ke  BPKP: Tagihan RSUD Kota Bekasi Pembiayaan Covid-19 Belum Cair

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-Tagihan RSUD dr Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi, Jawa Barat Rp 43 miliar hingga saat ini belum dibayarkan BPJS Kesehatan. Tagihan itu atas
klaim pembiayaan penanganan covid 19.

Karena dana tersebut sangat dibutuhkan atas kelanjutan pelayanan kesehatan di RS milik Pemkot Bekasi itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Direktur RSUD  Kusnanto  Saidi mendatangi Kantor Basan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Pusat, Rabu (23/6/2021).

Kedatangan Rahmat Effendi  dan untuk konsultasi dengan Kepala BPKP  Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta Timur. Saat itu juga diserahkan dokumen berisi permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi covid-19 tahun 2020 dan 2021.

Dikatakan, pembayaran klaim menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan, sedangkan pihak BPJS dalam penanganan Covid-19 ini membantu Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi atas tagihan pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan pihak rumah sakit.

Rahmat  mengungkapkan anggaran tersebut diperlukan agar rumah sakit yang merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD) itu dapat berlangsung.  Jika belum terbayarkan akan berhenti beroperasi sementara APBD Pemerintah Kota Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid 19 dan juga untuk anggaran lainnya.

Hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim  RSUD Kota Bekasi  sebesar Rp 171 miliar  untuk bulan layanan Maret sampai  Desember 2021, dan  disetujui  Rp 81,9 miliar. Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS  Kesehatan, lolos  verifikasi Rp 8,4 miliar.

Dengan demikian,total klaim yang harus  dibayarkan Kemenkes  bulan layanan Maret   sampai Desember  tahun 2020 sebesar Rp 90 miliar. Dari, Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 miliar ,serta sisanya sebesar Rp 43 miliar  sampai saat ini belum terbayarkan.

Selanjutnya untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah disetujui Rp 24,7 miliar  dari total ajuan kaim Rp  36,7 miliar.  Adapun bulan layanan Februari – Mei 2021 diasumsikan RSUD Kota Bekasi  untuk verifikasi mengajukan anggaran Rp  77 mikiar  ke BPJS Kesehatan. Jika ditotal sebanyak Rp  43 miliar  dengan Rp 24,7 miliar ditambah  pengajuan  Rp 77 miliar sehingga total  sekitar Rp  144 miliar nilai pembiayaan pelayanan covid-19.

“Meskipun tunggakan masih belum terbayarkan sampai saat ini RSUD Kota Bekasi  masih tetap mengadakan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Rahmat.

Dijelaskan,  tunggakan pembayaran klaim Covid-19 yang sama sekali belum dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terhitung bulan layanan November tahun 2020 hingga Mei 2021.

Wali Kota Rahmat mengemukakan, pihaknya   tengah berupaya untuk menerima tagihan utang yang belum dibayar tersebut. Pihaknya juga mengirimkan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Rahmat mengatakan saat ini pelayanan di RSUD Kota Bekasi sudah mulai terganggu dengan adanya piutang tersebut. Apalagi, nominal piutang mencapai lebih dari setengah anggaran penanganan covid-19 Kota Bekasi.

Sementara itu, Kepala BPKP pusat, Muhammad Yusuf Ateh akan  menembuskan surat dan dokumen tersebut usai dipelajari agar bisa menjadikan solusi terbaik dalam pelayanan prima warga Kota Bekasi terutama pelayanan di RSUD  Kota Bekasi yang kini menjadi pusat utama rujukan dari Penanganan Covid 19 di Kota Bekasi.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Indriati dalam keterangannya menjelaskan, sekitar 75 persen  pendapatan RSUD sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19.

Ia berharap bisa didahulukan sisa bayar tahun 2020 sebesar  Rp 43 miliar di bulan Juni ini yang nantinya akan dipergunakan untuk menggerakkan operasional RSUD, dan membayar hutang penyedia atau vendor alat kesehatan, obat dan pihak lainnya yang terkait operasional rumah sakit.

Sebagaimana diketahui, angka keterisian tempat tidur  (bed occupacu rate/bor) rumah sakit di Kota Bekasi, Jawa Barat hingga Sabtu (19/6/2021) sudah 86,03 persen, atau 1.669 dari 1.940 tempat tidur yang tersedia. Demikian data data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Kategori ketersediaan tempat tidur (TT) baik Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Bekasi maupun Rumah Sakit Swasta di Kota Bekasi sudah menampakan pada full kapasitas ataupun hanya beberapa RS yang tersedia, terkait  melonjaknya kasus Covid 19 di Kota Bekasi pasca liburan lebaran. (jonder sihotang)