Buronan kasus Percobaan pembunuhan terpidana Hendra Subrata.(ist)

Buronan Terpidana Hendra Subrata Dipulangkan Hari Ini dari Singapura

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Buronan kasus Percobaan pembunuhan terpidana Hendra Subrata yang menggunakan paspor diduga aspal atau asli tapi palsu rencananya dipulangkan ke Indonesia dari Singapura pada Sabtu (26/6) ini.

Informasi yang diperoleh, terpidana Hendra Subrata seperti juga buronan Adelin Lis akan diterbangkan dengan menggunakan pesawat Garuda dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu sore.

“Selanjutnya menggunakan jalur khusus, terpidana Hendra akan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung,” tutur sebuah sumber kepada Independensi.com, Sabtu (26/6).

Terungkapnya terpidana menggunakan paspor diduga aspal seperti pernah disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada saat yang bersangkutan hendak memperpanjang paspornya.

Leo demikian biasa disapa, Kamis (24/6) mengatakan awalnya Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung pada 18 Februari 2021 dihubungi Atase Kejaksaan pada KBRI Singapura.

“Saat itu disampaikan adanya seorang WNI bernama Endang Rifai berada di KBRI Singapura yang hendak memperpanjang paspornya,” tutur Leo.

Dia menyebutkan setelah dicek identitasnya ternyata Endang Rifai orang yang sama dengan seorang WNI bernama Hendra Subrata alias Anyi dan sudah berstatus terpidana.

Dikatakannya terpidana adalah buronan kasus percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo seperti diatur dalam pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP yang dihukum empat tahun penjara.

“Terpidana masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ucap mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat ini.

Terkait pemulangan terpidana, dikatakannya juga, Jaksa Agung RI pada 19 Februari 2021 telah berkomunikasi dan meminta bantuan Duta Besar RI untuk Singapura dapat membantu pemulangannya ke Indonesia dari Singapura.

Semula, ujarnya, pemulangan Hendra Subrata dilakukan bersamaan dengan Adelin Lis buronan kasus korupsi dan pembalakan liar yaitu memakai pesawat khusus yang dicarter Kejaksaan.

Namun, tutur Leo, pemulangan terpidana Hendra Subrata dilakukan belakangan dan direncanakan baru akan tiba di Indonesia hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021.(muj)