JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) akan melakukan lelang ulang terhadap lima mobil barang-bukti dalam kasus PT Asabri yang tersisa dengan harapan laku terjual.
Lelang ulang tersebut akan dilaksanakan Senin tanggal 5 Juli 2021 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat,
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Selasa (29/6) lelang terhadap benda sitaan atau barang-bukti dalam kasus Asabri mengacu pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
“Mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi,” kata Leo demikian biasa disapa seraya menyebutkan lelang ulang dilakukan setelah ke lima mobil tidak ada peminatnya di lelang pertama.
Kejaksaan Agung dalam lelang pertama berhasil melelang 11 dari 16 mobil barang-bukti kasus Asabri dengan total nilai hasil lelang sebesar Rp17,2 miliar. Lelang saat itu dilaksanakan di Kantor Asabri Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 11, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (12/6).
Mobil-mobil yang dilelang milik dari empat tersangka. Yakni Heru Hidayat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Jimmy Sutopo Direktur PT. Jakarta Emiten Investor Relation, Adam Rachmat Damiri mantan Direktur Utama PT Asabri dan Ilham W Siregar mantan Kepala Divisi Investasi Asabri
Adapun ke lima mobil yang akan dilelang ulang:
1. Mercedes Benz warna biru metalik nomor register kendaraan B 296 KE, pemilik PT. Putra Borneo Tahun 2016, cukup baik, tanpa BPKB/STNK. Tipe S 65 -AMG 6,0 M- AMGS63CPA (C217CBU). Limit harga Rp3.054.400.000,- dengan uang jaminan Rp620.000.000,-
2. Land Rover/RR Tipe Jeep ST 3.0 AUTOBIOGR AT nomor register
kendaraan B 2728 STN warna putih, atas nama PT. RD INVESTMENT. Tahun 2016, cukup, tanpa BPKB/disertai STNK. Tipe Jeep, mobil penumpang Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT. Limit harga Rp1.456.000.000,- dengan uang jaminan Rp300.000.000,-
3. Camry 2.5V AT, nomor register kendaraan B 206 BSA warna hitam, atas nama PT. Tedo Utama Bersama. Tahun 2020, baik,
tanpa BPKB/ disertai STNK. Tipe mobil penumpang, Sedan Camry
2.5V AT. Limit harga Rp534.000.000,- dengan uang jaminan Rp107.000.000,-
4. Toyota Innova Venturer 2.0 AT, nomor register kendaraan B 2984 PFE warna putih, atas nama PT. Tricore Kapital Sarana.
Tahun 2018, baik, disertai BPKB/STNK. Tipe Minibus, Innova
Venturer 2.0 AT. Limit harga Rp330.000.000,- dengan uang jaminan Rp66.000.000,-
5. Mitshubishi Outlander Sport, nomor register kendaraan B 723 RIF warna hitam, atas nama PT. Tricore Kapital Sarana. Tahun
2018, baik, disertai BPKB/STNK. Tipe Mobil penumpang, Outlander
Sport 2.0 PXE 4×2 AT. Limit harga Rp240.000.000,- dengan uang jaminan Rp48.000.000,-(muj)