Pemerintah Tambah Bantuan Beras Bagi Penerima Bansos PPKM Darurat

Loading

JAKARTA (Independensi.com) –Pemerintah akan kembali memberikan tambahan bantuan berupa beras bagi para penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat di tengah kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Tadi pagi juga diputuskan oleh Bapak Presiden untuk memberi tambahan beras bagi keluarga-keluarga yang menerima bansos,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Webinar Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi, Rabu (7/7/2021).

Bantuan beras ini juga dimaksudkan untuk bisa menyerap beras dari petani yang saat ini sedang memasuki masa panen. Pemerintah berharap upaya ini bisa membantu masyarakat sekaligus para petani dalam kondisi pandemi ini.

“Ini juga sekaligus untuk menyerap gabah petani yang sekarang sedang meningkat panennya sehingga ini bisa menstabilkan harga di petani tapi juga membantu keluarga-keluarga terutama kelompok yang paling vulnarable,” ungkapnya.

Bendahara Negara ini menambahkan, tahun ini pemerintah menambah alokasi anggaran perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi Rp153,86 triliun. Hingga 30 Juni lalu, realisasi program ini telah mencapai Rp66,43 triliun.

Adapun perlindungan sosial ini diberikan dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta KPM, kartu sembako untuk 15,93 juta KPM, bantuan sosial tunai (BST) untuk 10 juta KPM, BLT dana desa untuk 5 juta KPM, kartu prakerja untuk 2,82 juta orang, serta bantuan internet untuk 27,67 juta siswa dan tenaga pendidik.