JAKARTA (Independensi.com) –Pemerintah akan kembali memberikan tambahan bantuan berupa beras bagi para penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini sebagaimana instruksi
JAKARTA (Independensi.com) –Pemerintah menyediakan bansos Covid-19 selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali 3 Juli hingga 20