JAKARTA (independensi.com) –Kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2021 hanya berada di kisaran 4- 5,4 persen. Hal ini melihat dari ekskalasi kasus Covid-19 yang meningkat tajam dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru (delta), membuat pemerintah harus melaksanakan PPKM Darurat. Kebijakan ini pun secara otomatis berimplikasi terhadap berkurangnya mobilitas masyarakat dan konsumsi masyarakat yang melambat.
“Pemulihan ekonomi akan tertahan, pertumbuhan ekonomi Triwulan III diprediksi melambat ke 4 persen hingga 5,4 persen (yoy/year on year),” tulis bahan paparan Kemenkeu, Senin (12/7/2021).
Dalam bahan paparan tersebut, pemerintah juga memperkirakan pada kuartal IV-2021 pertumbuhan ekonomi pada rentang 4,6 persen sampai 5,9 persen.
Pemerintah juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Semester I-2021 hanya tumbuh sekitar 3,1 persen sampai 3,3 persen dengan keseluruhan tahun 2021 diproyeksikan tumbuh 3,7 persen sampai 4,5 persen.