Jaksa Agung: Dalam Tangani Masalah Hukum Perhatikan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Loading

JAKARTA (Independensi.com) -Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan jajarannya agar dalam menangani berbagai persoalan hukum untuk tetap memperhatikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat.

“Namun tetap berpijak pada aturan hukum positif yang berlaku,” tegas Jaksa Agung dari ruang kerjanya saat melantik 23 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan secara virtual, Kamis (28/7).

Dia pun meminta kepada jajarannya untuk menjadikan kejaksaan sebagai institusi yang mengedepankan hati nurani dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sementara itu kepada pejabat yang dilantik diharapkan Jaksa Agung untuk menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan pimpinan.

“Buktikan pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara,” katanya seraya berharap agar segera beradaptasi dan konsolidasi.

“Pelajari juga kondisi daerah penugasan masing-masing, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini,” ucapnya dalam acara dihadiri antara lain Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan secara virtual dari ruang kerja masing-masing.

Dia pun memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus disesuaikan dan dilaksakan.  Antara lain segera implementasikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagaimana yang diamanatkan pada Hari Bhakti Adhyaksa.

Dukung dan berikan arahan setiap personil untuk terus berkarya dan berinovasi guna mempercepat pelaksanaan tugas sehari-hari.

Publikasikan dengan kemasan yang menarik, kreatif, dan humanis setiap kinerja positif Kejaksaan di seluruh media agar masyarakat dapat lebih merasakan kehadiran Kejaksaan.

Jadikan Kejaksaan sebagai contoh institusi yang dapat menjadi teladan dalam penerapan Protokol Kesehatan yang ketat dan disiplin.

Pastikan refocusing kegiatan, realokasi, dan pemotongan anggaran tidak menghambat kinerja dan pelayanan publik, serta gunakan kecanggihan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Lakukan pendampingan dan pengamanan percepatan penyerapan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 agar tepat guna, tepat sarasaran, dan tepat waktu.

Dukung kebijakan pemerintah dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19. Serta pastikan ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, oksigen medis, dan akselerasikan Program Vaksinasi Nasional.

“Berkenaan hal itu saya ingatkan untuk cermati dan sikapi dengan baik setiap kebijakan yang telah dibuat pimpinan Kejaksaan. Khususnya berbagai macam kebijakan selama pandemi Covid-19,” ucap Jaksa Agung.(muj)