Hindari Kebocoran, Dishub Pekanbaru Akan Berlakukan Bayaran Parkir Non-tunai

Loading

Pekanbaru, (Independensi.com) –Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan menerapkan layanan pembayaran non-tunai di seluruh layanan jasa parkir tepi jalan umum Kota Pekanbaru mulai Oktober 2021.

Sosialisasi akan dilakukan awal September 2021, untuk mematangkan pembayaran jasa parkir non-tunai (a-money).

Hal itu dikatakan Yuliarso-Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kepada sejumlah wartawan  Senin (30/8) di Pekanbaru.

Menurut Yuliarso, pemberlakuan bayaran layanan jasa parkir non-tunai ditepi jalan umum, seiring dengan peralihan pengelolaan parkir kepada PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).

Tujuannya, untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan daerah dari sektor per-parkiran tepi jalan umum.

Petugas parkir nantinya akan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC). Mesin tersebut akan mencatat transaksi jasa parkir secara detail.

Lebih lanjut Yuliarso menjelaskan, tim dari Dishub Kota Pekanbaru, hanya mengawasi juru parkir dalam penerapan pembayaran non-tunai.

Selama bulan September, akan dilakukan sosialisasi sembari mematangkan sistim pembayaran menggunakan kartu a-money diseluruh layanan parkir tepi jalan Kota Pekanbaru.

Pihak ketiga akan mengelola parkir tepi jalan umum terhitung 1 September 2021.

Untuk mengoptimalkan penerapan pembayaran jasa parkir di tepi jalan umum secara non-tunai, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru secara bertahap akan menyiapkan 500 unit mesin EDC  di 88 ruas jalan.

Untuk bulan Oktober 250 mesin dan pada bulan November sebanyak 250 unit lagi.

“Kita sudah memperkenalkan proses pembayaran jasa parkir tepi jalan umum layanan non-tunai ini sejak April 2021 lalu,” ujar Yuliarso lagi.

Ditempat terpisah, Binsar Lumban Tobing Direktur PT Yabisa Sukses Mandiri mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sarana dan pra-sarana terkait pengelolaan per-parkiran layanan non – tunai ini nanti di Kota Pekanbaru.

Menurut Binsar, pihaknya sebagai pengelola parkir tepi jalan, baru akan melakukan sosialisasi mulai 1 September 2021.

Selain mendata juru parkir yang beroperasi saat ini di tepi jalan umum Kota Pekanbaru, pihaknya juga akan melakukan pemantauan terhadap operasional para juru parkir dalam menggunaka kartu a-money.

Kita menyadari bahwa para juru parkir masih butuh penyesuaian dalam penerapan bayaran non-tunai.

Sehingga, dalam melaksanakan sosialisasi, akan dijelaskan betapa pentingnya sistim pembayaran non-tunai, apalagi hal ini masih baru di Pekanbaru, ujar Binsar Lumban Tobing.

Dukungan terhadap penerapan pembayaran menggunakan kartu a-money terkait jasa parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru, juga disampaikan Bottor Erwin putra kelahiran Pekanbaru berdomisili  di Jakarta.

Menurutnya, layanan pembayaran kartu a-money itu sangat perlu demi menghindari kebocoran pendapatan daerah.

Sistim pembayaran a-money itu sangat efektif sehingga tidak ada lagi antrian saat bayar parkir, karena hanya menempelkan kartu a-money langsung lewat.

Dikota-kota besar kata Bottor Erwin lagi, saat ini tidak ada lagi pembayaran parkir secara tunai, semua sudah menggunakan kartu non-tunai, kecuali parkir liar.

Di awal-awal penerapan layanan penarikan jasa parkir pakai kartu a-money, memang akan muncul oknum-oknum (preman), ada yang mengaku penguasa lahan dan lain-lain.

“Pemerintah Kota Pekanbaru harus tegas dalam menerapkan layanan parkir non tunai ini, kalau lengah, akan jadi santapan oknum,” ujar Bottor.

Sementara Edy (63) petugas parkir di Jl Hang Tuah Kota Pekanbaru kepada Independensi.com tentang rencana Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang akan memberlakukan pembayaran jasa parkir non tunai (a-money) di tepi jalan umum mengatakan, belum yakin hal itu bisa terlaksana dengan baik.

Sebab pada umumnya warga masyarakat yang parkir di tepi jalan umum di Pekanbaru ini, masih belum sadar untuk membayar parkir.

Menurut Edy, pihaknya sudah bekerja sebagai petugas parkir di sepanjang Jl Hang Tuah sejak tahun 2000 lalu, sehingga tau betul karakter masyarakat dalam membayar uang parkir.

Saat ini, kami wajib setor Rp 40 ribu per/hari kepada pengelola, sementara uang parkir yang dapat paling di kisaran Rp 60 ribu-Rp 75 ribu, atau paling bisa pulang bawa uang kerumah Rp 30 ribu/hari.

“Jika Dishub Pekanbaru nanti memberlakukan pembayaran jasa parkir non-tunai, bagaimana nanti nasib ratusan tukang parkir yang menggantungkan hidup di pinggir jalan ini,” ujar Edy lagi. (Maurit Simanungkalit)