foto birkompu

Menteri Basuki Monitor Progres Pembangunan SPAM Mandalika dan Pengoperasian TPA Sampah Pengengat

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  – Dalam kunjungan kerjanya ke Lombok, NTB, Kamis (11/11/2021), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri meninjau progres pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Mandalika dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah  Pengengat di Kabupaten Lombok Tengah yang telah direvitalisasi Kementerian PUPR pada tahun 2020-2021.

Kunjungan Menteri Basuki ini dilaksanakan dalam rangka monitoring progres pembangunan dan pengoperasian berbagai infrastruktur sesuai kebijakan OPOR (Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi dan Rehabilitasi) infrastruktur PUPR.

Secara khusus Menteri Basuki meminta kepada  Pemerintah Kota Lombok Tengah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk dalam pengolahan air lindi (limbah) sebagai residu dari sampah.

“(Sampah yang masuk ke sel landfill) Tolong dipadatkan dengan tanah yang betul, agar TPA tidak cepat penuh, dengan kata lain, usia pemakaian TPA yang lebih panjang,” kata Menteri Basuki.

Selanjutnya Menteri Basuki juga menekankan agar pengolahan air lindi dilakukan dengan baik sehingga tidak polutif bagi kondisi lingkungan. “Air lindinya harus diolah dengan betul, tidak cukup dengan  diendapkan saja. Kita harus pastikan  agar air lindi yang sudah diolah tidak mencemari kali dan sumur-sumur warga” tegasnya.

Pada Agustus 2020, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya telah melakukan revitalisasi TPA Sampah  Pengengat dengan membangun sejumlah fasilitas pendukung seperti perbaikan Instalasi Pengolah Lindi, pembangunan jalan operasi, jembatan timbang, kantor pengelola, pos jaga, tempat cuci truk, hanggar alat berat, mushola, letter sign, pagar keliling sepanjang 750 meter, 2 unit sumur monitor, dan lansekap. Diharapkan program revitalisasi akan meningkatkan kapasitas tampung TPA dari semula 400 m3/hari menjadi 800 m3/hari.

Seluruh pengerjaan revitalisasi TPA Sampah Pengengat dibiayai APBN Kementerian PUPR sebesar Rp21,2 miliar melalui skema kontrak tahun jamak (MYC) 2020-2021 dengan kontraktor pelaksana PT Ardi Tekindo Perkasa. Revitalisasi TPA dengan Sistem Sanitary Landfill dapat meningkatkan kualitas lingkungan, menyelamatkan air permukaan (sungai dan pantai), dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Sebelumnya Menteri Basuki juga meninjau progres pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Mandalika. Menteri Basuki mengatakan, pembangunan jaringan layanan air minum melalui peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di KSPN Prioritas juga diharapkan dapat menjaga optimisme dan kesinambungan pembangunan infrastruktur untuk mendukung produktivitas sektor pariwisata.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Nusa Tenggara Barat Ika Sri Rejeki saat memberikan penjelasan di lapangan mengatakan, pembangunan SPAM Mandalika saat ini sudah mulai dilaksanakan untuk tahap I dengan kapasitas 50 liter/detik. “Saat ini progres konstruksinya sudah 70,12% dan ditargetkan akhir Desember 2021,” kata Ika.

Dikatakan Ika, pembangunan SPAM Mandalika tahap I tersebut mencakup pekerjaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Baja   berkapasitas 50 liter/detik, reservoir induk 2800 m3, dan pipa intake ke IPA sepanjang 25.000 m. Pembangunannya dilaksanakan oleh kontraktor PT. Memiontec Indonesia-PT Bayu Surya Bakti Konstruksi (KSO), dengan nilai kontrak Rp58,21 miliar.

Turut hadir dalam tinjauan tersebut Direktur Utama PT. Nindya Karya Haedar A. Karim, Direktur Utama PT. Adhi Karya Entus Asnawi M, Staf Ahli Menteri PUPR bidang Teknologi, Industri & Lingkungan Endra S. Atmawidjaja,

Direktur Sanitasi Direktorat Sanitasi Ditjen Cipta Karya Prasetyo, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Barat Reiza Setiawan, Kepala BWS Nusa Tenggara I Hendra Ahyadi, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Nusa Tenggara Barat Ika Sri Rejeki, dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I Rini Dyah Mawarty. (wst)