Salah satu mobil mewah Range Rover dari 16 unit kendaraan barang rampasan negara kasus Jiwasraya yang tidak ada peminatnya dalam lelang hari ini.(foto/muj/independensi)

11 Unit Kendaraan Barang Rampasan Kasus Jiwasraya Laku Dilelang Senilai Rp6,1 M

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Sebanyak 11 unit dari 16 unit kendaraan barang rampasan negara dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT Asuransi Jiwasraya Jiwasraya berhasil dilelang pada hari ini.

Nilai hasil lelang dari 11 unit kendaraan yang berhasil dilelang Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melalui perantara Kantor Pelayaan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKLN) Jakarta IV yaitu sebesar Rp6,1 miliar.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kendaraan yang laku dilelang  terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua.

“Sisanya lima unit kendaraan yang belum laku karena tidak ada peminat atau penawaran nantinya akan dilakukan lelang ulang,” ucap Leo demikian biasa disapa Rabu (24/11) malam.

Leo menyebutkan untuk para pemenang lelang hari ini diberikan waktu untuk melunasi pembayaran selama lima hari kerja sampai tanggal 1 Desember 2021.

“Jika pemenang lelang telah melunasi pembayaran, maka hasil lelang akan ditransfer KPKLN Jakarta IV ke rekening penampungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

Adapun lima unit kendaraan yang tidak laku, diantaranya dua mobil Range Rover. Masing-masing warna Hitam tahun pembuatan 2012 dan 2016 dengan Nopol B 2 M dan  Nopol B 1 KRO.

Kemudian mobil Lexus RX 300 Luxury 4×2 AT warna Putih tahun pembuatan 2018 dengan Nopol. B 9 RTN. Selain itu mobil Audi Q7 3.0 TFSI AT warna putih tahun pembuatan 2017, Nopol. B 158 OQ dan mobil Mercedez Benz S.500 AT warna Hitam tahun pembuatan 2014 dengan Nopol B 70 KRO.

Barang-barang rampasan negara yang dilelang pada hari berasal dari sitaan terpidana Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Harry Prasetyo, Hendrisman Rahim, Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto.

Rencananya pada Kamis (25/11) besok juga akan dilelang barang rampasan negara dari kasus Jiwasraya yaitu Kapal Phinisi KLM Zaneta melalui KPKLN Makassar Sulawesi Selatan.

Kapal Phinisi yang disita dari terpidana Heru Hidayat akan dilelang dengan harga limit sebesar Rp7,4 miliar. Kapal tersebut kini berada di Dermaga Pelabuhan Bira, Tanah Beru, Bulukumba, Sulawesi Selatan.(muj)