Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyerahkan surat tugas kepada Tri Adhianto menjadi Plt Wali Kota Bekasi. (humas)

Rahmat Effendi Ditahan KPK, Tri Jadi Plt Wali Kota Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Setelah KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (5/1/2022) kemarin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memanggil Tri Adhianto.

Ridwan menugaskan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Tri datang ke  Rumah Dinas Gubernur Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung,  Jawa Barat, Jumat (7/1/2022).

Tri dipanggil ke Bandung kaitan OTT Wali Kota Rahmat Effendi. karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum,” kata gubernur.

4Penyerahan surat penugasan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Pemprov Jabat segera menindaklanjuti dinamika di Kota Bekasi.

“Nah surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini kan,” tambah Ridwan.  (jonder sihotang)