Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.

Genjot Pendapatan Daerah, Pemkab Bekasi Bentuk Satgas

Loading

BEKASI (Independensi.com)- Guna meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengurusi pajak daerah. Satgas juga menangani pajak penggunaan air tanah di kawasan industri yang semakin marak.

Untuk meningkatkan pelaksanaan di lapangan, Satgas berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait. Pelaksanaan dimulai Februari 2026 ini.

Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, kemarin. Satgas, akan dikomandoi Badan Pendapatan setempat.

Disebut, dua tahun terakhir ini, potensi pendapatan asli daerah (PAD), belum digali secara optimal. Karena itu, Satgas dan dinas terkait, akan menggali PAD sebagaimana hasil koordinasi dengan DPRD, sebelumnya.

Bahkan, lembaga legislatif sebagai bagian dari pemerintah daerah, mendukung penuh peningkatan PAD lewat potensi yang selama ini, belum dimaksimalkan. Diantaranya, retribusi parkir, dan pajak daerah lainnya.

Salah satu yang berpotensi besar untuk meningkatkan PAD, pajak air tanah yang belum maksimal dikenakan dan dipungut pajak reklame, pajak hotel, restoran, pajak hiburan dan sumber pajak lainnya (jonder sihotang)

About The Author