Jaksa Agung: “Trapsila Adhyaksa” Jangan Berhenti Jadi Slogan yang Utopis

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mengusulkan “Trapsila Adhyaksa” sebagai Corporate Value Kejaksaan Tahun 2023 yang memberi makna agar para insan Adhyaksa senantiasa menjunjung etika dan tata krama dalam setiap menjalakan tugas dan profesinya.

Namun dia mengingatkan Corporate Value “Trapsila Adhyaksa” jangan berhenti menjadi slogan yang utopis semata tanpa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Corporate Value harus diterapkan setiap insan Adhyaksa dan menjadi pelecut semangat setiap pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam bekerja,” kata Jaksa Agung saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2022 secara virtual, Rabu (2/2).

Sebelumnya Jaksa Agung mengungkapkan Trapsila adalah istilah dari bahasa Jawa yang berasal dari kata “patrap” yaitu tempat berdiri dan kata “susila” yaitu baik.

Arti kata Trapsila, ungkapnya, yaitu etika, tata krama, atau susila yang membahas tatanan cara bertindak dan berbuat serta menjadi acuan bagaimana jaksa bertindak dalam masyarakat umum.

Oleh karena itu dia menekankan bahwa setiap insan Adhyaksa harus memiliki hati nurani sebagai cerminan dalam bekerja untuk dapat memberikan nilai kemanfaatan bagi masyarakat.

“Responsif yang berarti kita harus cepat dan tepat dalam mencermati perkembangan hukum dan kemajuan teknologi dan Adil adalah tujuan dari setiap penegakan hukum yang dilakukan,” ujarnya

Selain itu, kata dia, akuntabel merupakan keprofesionalan dalam bekerja yang berdasarkan integritas. “Sehingga setiap pekerjaan kita dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ucap Jaksa Agung.

Dibagian lain Jaksa Agung menilai tema Rakernas kali ini “Kewaskitaan Adhyaksa Menuju Indonesia Emas 2045″ sangatlah visioner karena memiliki pandangan jauh ke depan hingga mencapai jangkauan pemikiran ke Tahun 2045.

“Karena Kewaskitaan memiliki arti ketajaman penglihatan, dimana insan Adhyaksan memiliki penglihatan yang tajam untuk menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya di depan peserta Rakernas yang juga hadir secara virtual.

Dia pun menyebutkan salah satu pilar pembangunan Indonesia di Tahun 2045 adalah penguatan sistem hukum nasional dan antikorupsi guna mewujudkan Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur.

Oleh karena itu Jaksa Agung menyampaikan Kewaskitaan dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan yang dilakukan dengan cara menerapkan siklus baru rapat-rapat pengambilan kebijakan institusi.

“Yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” ungkapnya.

Sehingga, tutur dia, program-program kerja yang dirancang dan dihasilkan akan menjadi rangka bangun kerja mencapai Indonesia Emas 2045.

Adapun tujuan Rakernas, kata dia, untuk menyusun capaian kinerja Kejaksaan Tahun 2021, kebutuhan riil Tahun 2023 dan kegiatan prioritas nasional Tahun 2023.

“Selain menyiapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta Corporate Value Kejaksaan RI Tahun 2023,” ucapnya.

Hadir dalam acara pembukaan Rakernas secara virtual antara lain Wakil Jaksa Agung Sunarta, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Para Staf Ahli Jaksa Agung serta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.(muj)