Kajati Sumut: Kedepankan Hati Nurani dan Terapkan Restoratif Justice

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto meminta kepada jajarannya agar dalam penanganan perkara pidum dilaksanakan sesuai harapan dan mengedepankan hati nurani.

“Seperti pesan dari Bapak Jaksa Agung kalau ada perkara tindak pidana ringan yang setelah ditelaah, jika memungkinkan hentikan penuntutannya lewat restoratif justice,” kata Idianto pada hari pertamanya bertugas sebagai Kajati, Jumat (4/3).

Dia pun menyatakan pihaknya dalam penanganan perkara, pihaknya akan terbuka atau transparan ke publik. “Jika ada masyarakat bertanya, tentu kita akan jawab, kita terbuka, dan memberi jawaban sesuai kode etik dan aturan yang berlaku.”

Mantan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada JAM Pidum ini juga mengingatkan para pegawai dan Jaksa agar meningkatkan displin dan kinerja.

“Jaga integritas dan nama baik institusi,” ujar Idianto yang pada hari pertamanya langsung mengunjungi dan memonitoring sejumlah ruangan di Kejati.  Selain menyapa dan berdialog dengan para pegawai dan jaksa.

Selanjutnya Kajat menggelar rapat dengan Wakajati, para Asisten dan Kasi untuk menyamakan persepsi, membangun kebersamaan dan sinergi.(muj)