Wakajati Minta Pejabat Pemprov DKI Jadi Pelopor Budaya Anti Korupsi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya meminta kepada para pejabat di Birokrasi atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menjadi pelopor budaya anti korupsi.

“Selain memberikan keteladanan sehingga dapat memberikan kinerja yang maksimal dan terhindar dari permasalahan hukum,” kata Patris saat menjadi nara sumber acara Panjabaran Sub Aktivitas FORKOPIMDA Angatan I Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (25/4).

Oleh karena itu Patris mengingatkan agar pejabat publik maupun aparat sipil negara harus mengubah budaya kerja yang dahulunya dilayani menjadi budaya melayani masyarakat.

Hal itu, kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam, Kamis (26/4) disampaikan Wakajati dalam acara yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKI Jakarta mengambil tema “Peran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dalam Penegakan Hukum di Provinsi DKI Jakarta”.

Adapun dalam pemaparannya Wakajati menjelaskan tentang tugas, pokok dan fungsi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bertujuan untuk memastikan program pembangunan khususnya di Propinsi DKI berjalan sesuai dengan semestinya dan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan tupoksi kejaksaan, tuturnya, berupa penegakan hukum yaitu upaya penindakan/refresif yang dilakukan oleh bidang PIdum dan Pidsus serta upaya pencegahan/preventif yang dilakukan oleh bidang Datun dan bidang Intelijen.(muj)