Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim.

Distribusikan Air ke 50.000 Pelanggan Baru, PDAM Bekasi Bangun Jaringan Pipa 40 KM

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Tahun 2022 dan dalam rangka hari ulang tahun ke 41 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi  tanggal 29 September 2022,  target pelanggan baru 50.000 sambungan langganan (SL), terus diupayakan. Selain penambahan pelanggan baru, selama tahun 2022 ini,  sudah selesai pembangunan 40 kilo meter jaringan perpipaan baru.

Jaringan baru itu terdiri dari Jaringan Distribusi Utama (JDU), Jaringan Distribusi Bagi (JDB),  dan jaringan retikulasi.  Maka, pada akhir 2022 ini, jumlah pelanggan aktif PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi ditargetkan  300.000 SL lebih, ujar Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim, Kamis (14/7/2022).

Saat ini, panjang jaringan pipa yang dimiliki PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, mencapai 3.000 kilo meter. Jaringan itu tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi sejak tahun 1980-an. Namun sebagian jaringan lama sudah harus diganti mengingat usia teknis sudah di atas 20 tahun.

Masih dalam rangka HUT ini tambah Usep, ia  mengimbau kepada sekitar 50.000 pelanggan non aktif,  agar memanfaatkan kemudahan yang sudah diputuskan Direksi.

“Kemudahan itu berupa pembebasan biaya penyambungan kembali (PK), jika pelanggan tersebut ingin mengaktifkan kembali pelayanan air bersihnya. Selain membebaskan biaya penyambungan kembali, mereka juga diberikan keringanan untuk membayar tagihan yang masih tertunggak secara cicilan mulai  1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022,” paparnya.’:

Kemudahan ini, juga  diberikan  dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke  72 yang dirayakan tanggal 15 Agustus 2022,  serta  HUT Kemerdekaan RI ke  77 tahun 2022.

Tujuan pemberian kemudahan sesuai Surat Keputusan Direksi nomor 59/Kep/PDAM -TB/Bks/VII/2022 ttg ‘Penetapan
Pembebasan biaya penyambungan kembali SL non aktif di wilayaj pelayanan Kota dan Kabupaten Bekasi’, guna meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakar di Kota dan Kabupaten Bekasi, tambah Usep.  (jonder sihotang)