Gelar Sosper Dua Anggota Fraksi PPP DPRD Gresik, Disambati Persoalan Terminal Bus Pariwisata

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Dua anggota fraksi PPP DPRD Gresik, Jawa Timur, Lilik Hidayati dan Khoirul Huda saat melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper) tahap IV tahun 2022.

Mendapatkan curhatan dari warga Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, yang mengeluhkan bus peziarah yang hendak menuju ke makam Syeh Maulana Malik Ibrahim tidak pernah masuk keterminal pemberhentian yang telah ditentukan.

Padahal lokasi pemberhentian itu, yang membuat dan mengatur adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Dengan harapan mengurai kepadatan atau kemacetan saat peziarah membludak.

“Bus pariwisata yang ditumpangi peziarah yang hendak menuju ke makam Maulana Malik Ibrahim, sekarang jarang yang mau masuk ke tempat parkir yang sudah disediakan,” ujarnya saat mengikuti Sosper di kediaman anggota DPRD Gresik Lilik Hidayati, Sabtu (23/7).

“Padahal tempatnya luas dan banyak penjual, tapi karena jarang ada bus yang masuk. Maka penjual diterminal banyak yang mengeluh karena dagangannya tidak laku, sepi pengunjung. Mohon bapak ibu dewan bagaimana solusinya, agar pedagang tidak gulung tikar,” tuturnya.

Mendengar keluhan itu, Lilik Hidayati dan Khoirul Huda menegaskan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Seperti, Dinas Perhubungan (Dishub) untuk persoalan bus nya dan  Disparekrafbudpora Gresik untuk mencari solusi terbaik.

“Kami bersama Pak Huda akan segera melakukan koordinasi untuk mencarikan solusi terbaik terhadap persoalan ini. Sebab, keberadaan terminal itu untuk menunjang pariwisata religi di Gresik serta membangkitan perekonomian masyarakat kecil,” kata Lilik Hidayati diamini Khoirul Huda.

“Kalau terminal pemberhentian bus wisata religi itu tidak ada kendaraan yang berhenti atau masuk, lalu berhenti dimana. Ini yang akan kita cari tahu dengan meminta penjelasan Dishub, sebab pengujung makam Syeh Maulana Malik Ibrahim selalu ramai pengunjung atau peziarah dari berbagai daerah,” timpal Khoirul Huda.

Foto : Anggota Fraksi PPP DPRD Gresik Jawa Timur, Khoirul Huda saat mengelar Sosper

“Penentuan lokasi pemberhentian bus pariwisata hingga akses yang berhubungan, sudah diatur oleh Pemkab Gresik melalui Peraturan Daerah (Perda). Kalau kemudian terjadi hal-hal diluar rencana, maka harus ada penanganan,” ungkapnya.

Dihadapan masyarakat yang hadir, Lilik Hidayati dan Khoirul Huda menekankan pentingnya masyarakat untuk mengetahui dan memahami sejumlah Peraturan Daerah (Perda) agar paham apa yang harus dilakukan jika terjadi sesuatu dilingkungan sekitarnya.

“Tujuan dibuatnya Perda, adalah untuk mengatur, mengayomi dan melindungi hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Jadi ketika ada yang melanggar maupun tidak melaksanakannya, tentu masyarakat bisa menegur atau melaporkan ke pihak terkait atau ke kita,” imbaunya.

“Dalam sosialisasi Perda tahap empat tahun 2022, ada tiga Perda yang kami sosialisasikan kepada masyarakat. Pertama tentang ketertiban masyarakat umum serta perlindungan masyarakat. Kedua Perda tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri. Dan yang ketiga tentang desa wisata,” sambung Lilik.

Untuk itu pihaknya mengajak seluruh masyarakat yang hadir agar memanfaatkan Perda-Perda itu dengan sebaik-baiknya. Terutama Perda tentang hal yang bisa mendorong peningkatan ekonomi masyarakat salah satunya menjadikan daerah sebagai jujugan para wisatawan.

“Melalui jenengan-jenengan ini kami berharap bisa meneruskan sosialisasi kepada warga lain di sekitar untuk diajak memajukan desa atau wilayahnya masing-masing untuk dikelola menjadi desa wisata. Dampaknya nanti bisa ke pemasukan ekonomi jenengan semua,” terang Huda.

“Lumpur sudah bisa dikatakan sebagai daerah wisata, sebab disitu ada terminal pemberhentian bus pariwisata. Sehingga ini seharusnya bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tukasnya.

“Semua aspirasi yang disampaikan ke kami, tentu akan kita tindaklanjuti. Karena dari masukan warga ini, bisa menjadi kemajuan Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (Mor)