Wali Kota Cilegon Tandatangani Penolakan Pembangunan Gereja

Galang Penolakan Pembangunan Gereja, Pengurus MUI Cilegon Dikecam

Loading

MALANG (Independensi)- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyayangkan penolakan kelompok masyarakat terhadap pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Geram, Kota Cilegon, Banten.

Menurutnya, persoalan tersebut justru mencoreng nilai Kebhinekaan dan tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Habib Syakur juga menyayangkan tindakan dari para pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon, yang menggalang massa untuk melakukan penolakan terhadap pendirian gereja di sana.

“Sikap MUI juga menurut saya tidak tepat ya. Seharusnya mereka mendudukkan semua atas dasar keberagaman. Tak boleh dong mengistimewakan satu kelompok untuk mendiskreditkan kelompok lain,” ujarnya, baru-baru ini.

Habib Syakur pun mempertanyakan pembumian nilai-nilai Pancasila di Kota Cilegon dengan adanya sikap dari sejumlah pemuka agama Islam itu. Sekaligus, Habib Syakur mempertanyakan kinerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Kita ini tidak memiliki ketahanan ideologi. Seharusnya BPIP malu melihat situasi di Cilegon saat ini, berarti mereka gagal, atau malah mereka tidak menjalankan apa-apa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ulama asa Kota Malang itu menilai bahwa apa yang terjadi di Kota Cilegon tersebut jelas telah menampar wajah Wakil Presiden KH Maruf Amin. Ia berharap agar orang nomor dua di Republik Indonesia itu bersedia turun tangan sehingga kebhinekaan di Kota Cilegon tidak ternodai oleh kepentingan berbau politis.

“Beliau ulama dan putra Banten, sekaligus beliau mantan Ketua Umum MUI. Rasa-rasanya konflik di Cilegon sudah mencoreng wajah kiai Maruf,” ucapnya.

Terakhir, Habib Syakur mendorong agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memanggil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yang juga ikut mendukung gerakan penolakan gereja, sekaligus membubuhkan tanda tangan di dalam petisi penolakan itu.

“Saran saya, Mendagri turun tangan karena gerakan ini juga mendapatkan endrosement dari kepala daerah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bahwa pada hari Rabu (7/9), sejumlah massa menggeruduk kantor Wali Kota Cilegon. Massa yang mengatakan nama Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon tersebut terdiri dari beberapa elemen, baik tokoh agama Islam, tokoh masyarakat dan masyarakat lainnya. Kedatangan mereka bertujuan untuk menolak pemberian izin pembangunan gereja di lingkungan Cikuasa, Kelurahan Geram, Kecamatan Grogol. (Hiski)