Penandatanganan kesepakatan kerjasama pelayanan adminduk antara Wali Kota Bekasi dengan Kemenag Bekasi. (humas)

Permudah Pelayanan Adminduk, Pemkot Bekasi Kerjasana Kemenag

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Guna percepatan peningkatan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, dan untuk mempermudah pelayanan warga, Pemerintah Kota Bekasi melakukan sinergitas dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi. Adapun bentuk  sinergitas untuk melakukan pembuatan akte pernikahan di Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi.

Dengan adanya sinergitas dalam pelayanan, warga tidak perlu repot untuk mengurus kebutuhan tersebut jika pasangan yang ingin menikah dan memiliki akte pernikahan bisa langsung mengurus di tempat yang disediakan.

Sinergitas dan kesepakatan itu, ditandai dengan penandatanganan ‘Nota Kesepakatan Peningkatan Pelayanan Publik’ oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto  dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Senin (24/10/2022).

Tri mengapresiasi kerjasama ini, seperti telah dilakukan  pekan lalu dengan PT Kereta Api Indonesia dengan  percepatan pelayanan admistrasi kependudukan untuk kebutuhan warga.

“Dalam menghadapai persoalan mengenai administrasi kependudukan, beberapa sinergitas telah dilakukan. Ini untuk warga Kota Bekasi agar mudah melakukan atau mengurus masalah administrasi kependudukan. (jonder sihotang)